perkembangan teori sejarah

•2009/04/19 • Tinggalkan sebuah Komentar

PERKEMBANGAN TEORI SEJARAH
“TEORI GERAK SEJARAH”

I. Teori Dalam Sejarah
Ilmu sejarah menyelidiki arti, tujuan sejarah, gerak sejarah, isi, bentuk, makna, tafsiran sejarah, dsb. Masalah tersebut dapat dikatakan sejarah serba teori, karena ilmu sejarah menyelidiki tentang dasar-dasar pengertian sejarah. Secara singkat dapat dirumuskan bahwa sejarah serba teori meliputi bidang-bidang teori seperti:
a. teori tentang sumber-sumber sejarah
b. teori tentang cara penelitian sejarah
c. teori tentang rekonstruksi fakta-fakta
d. teori tentang cara dan penafsiran rekonstruksi fakta
e. teori tentang penyusunan pengertian
f. teori tentang metode-metode ilmiah yang digunakan dalam ilmu sejarah, misalnya: penelitian, ilmu sejarah murni, penyusunan pengertian, dsb.
g. pemikiran tentang sejarah serba obyek; arti, gerak, tujuan dan makna sejarah
h. penempatan manusia dalam sejarah dan penentuan sejarah sebagai sifat azasi
manusia
i. teori tentang penulisan sejarah atau sejarah serba subyek
j. teori tentang sejarah penulisan sejarah (perkembangan historiografi)
k. teori tentang kualifikasi sejarah sebagai ilmu, sebagai falsafah atau perkembangan ilmu sejarah/falsafah sejarah
Pemecahan masalah tersebut memang penting untuk seorang sejarawan. Bagi kita yang penting adalah masalah tempat manusia dalam sejarah, yaitu tentang kebebasan manusia atau peranan manusia dalam sejarah. Dapatkah manusia menentukan perjalanan sejarah?, atau manusia itu seperti wayang yang hanya digerakkan saja oleh sejarah. Masalah lain yang erat huungannya dengan masalah ini ialah tentang peranan tokoh-tokoh besar, seperti Iskandar Zulkarnain, Socrates, Julius Caesar, Gajah Mada, Lao Tse, Napoleon Bonaparte, Lenin, Mahatma Gandhi, Frnaklin Delano Roosevelt, dsb.
Masalah yang berkaitan dengan filsafat sejarah tersebut tidak dapat dipecahkan secara absolut, artinya tidak diberi satu jawaban yang dapat diterima dan dapat memuaskan semua orang. Jawabannya bersifat relatif atau tidak absolut, di satu sisi benar, di sisi lain mungkin salah. Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, ditegaskan sebagai berikut:
1. siapakah yang menentukan gerak sejarah?
2. bagaimanakah sifat gerak sejarah itu?
3. apakah peranan manusia dalam sejarah atau apakah arti sejarah bagi manusia?
Apabila masalah tersebut tidak dapat dipecahkan secara memuaskan, setidak-tidaknya akan terdapat suatu rangkuman tentang makna sejarah. Menganalisis sejarah (kejadian sejarah) berarti mencari hakekat dari kejadian-kejadian tersebut. Hasil analisis tersebut adalah penyusunan atau penceritaan kembali suatu cerita sejarah . Dalam analisis tersebut terdapat juga adanya gerak sejarah, hukum sejarah seperti halnya menganalisis suatu benda dalam ilmu pengetahuan alam. Analisis sejarah yang obyektif bila analisis itu didasarkan pada sumber-sumber yang ditemukan, peranan pikiran manusia yang menganalisis (subyek) hanya terbatas kepada kemampuan mencari adanya saling hubungan antara cerita yang terdapat pada sumber-sumber sejara tersebut (Sutrasno, 1975: 54)

II. Siapakah Yang menentukan Gerak Sejarah
Cerita sejarah melukiskan segala sesuatu dengan lugas, yaitu tidak menyebut sebab-sebab yang pasti, hanya rangkaian peristiwa yang saling berhubungan dengan menunjukkan keterkaitannya, seperti contoh berikut ini:
Nio Joe Lan, 1952: 155-160 dalam bukunya Tiongkok Sepandjang Abad menyatakan suku bangsa Tartar Manchu telah menaklukkan Tiongkok dengan cara sangat mudah dan mengagumkan, tetapi ini tak merupakan suatu kemalangan besar, seperti halnya jika dilihat sepintas lalu saja. Lima puluh tahun sebelum waktu itu, suku bangsa Manchu adalah segerombolan yang kecil dan tak penting, dan diam di sebuah lembah subur di Manchuria. Ayah dan nenek laki-laki salah seorang pemimpinnya telah dibunuh secara khianat oleh bangsa Tionghoa, maka bersumpahlah pemimpin tiu untuk membalas dendam dan ia menepati sumpahnya.
Seperti telah diketahui bangsa Manchu dapat menguasai Tiongkok selama 248 tahun (1644-1912), yang perlu dipermasalahkan di sini adalah:
1. apakah sebabnya bangsa Manchu menguasai Tiongkok?
2. apa sebab mereka memiliki kebudayaan Tionghoa sebelum menyerbu ke Tiongkok?
3. mengapa mereka tetap berbangsa Manchu meskipun kebudayaannya Tionghoa?
4. mengapa mereka tidak tetap berdiam di lembah yang subur itu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sukar untuk dijawab dengan tepat, akan tetapi dapat dicari sebab-sebab yang sesuai, sebab-akibat dapat diterangkan, tetapi dapat pula dipersoalkan:
1. mengapa bangsa Manchulah yang menguasai Tiongkok, mengapa bukan bangsa-bangsa nomaden lain di sebelah utara Tiongkok?
2. siapakah yang menggerakkan bangsa Manchu ke Tiongkok?
3. siapakah yang menggerakkan hati orang Tionghoa untuk memanggil bangsa Manchu?
Masalah di atas dapat dirangkum menjadi satu masalah, yaitu gerak sejarah seperti dilaksanakan bangsa Manchu dan Tiongkok disebabkan oleh siapakah? Manusia sendiri ataukah kekuatan-kekuatan di luar manusia? Apakah pemimpin-pemimpin manchu bermusyawarah untuk memiliki kebudayaan Tionghoa dengan maksud tertentu? Apakah pemimpin-pemimpin Tiongkok sudah bulat tekadnya untuk memasukkan Manchu ke negerinya setelah memperhitungkan segala sesuatu? Ataukah segala sesuatu itu berlangsung dengan serba kebetulan saja? Mungkinkah bahwa memang itulah nasib bangsa-bangsa? Dewa-dewakah yang merencanakan? Tuhankah yang mengatur segala-galanya?
Apabila dipersingkat, maka masalah-masalah itu bentuknya sebagai berikut:
Jiwa besar
Manusia
Khalayak
Gerak Sejarah
Disebabkan oleh 1. Tuhan
: Kekuatan 2. Dewata
Di luar Manusia 3. Kekuatan
Masyarakat
4. Nasib

Dari bagan di atas tampaklah betapa sukarnya untuk membicarakan masalah tersebut. Menurut Sanusi Pane (1955: 7) sejarah ialah perwujudan kehendak Tuhan bagi manusia dalam dunia. Mempelajari sejarah berarti berdaya upaya dengan semangat terbatas mengetahui kehendak Tuhan itu, upaya merasa, dengan terbatas, kehidupan mutlak, supaya sanggup dengan terbatas, hidup dan bekerja sebagai hamba Tuhan yang lebih insyaf. Pendapat Sanusi Pane didasarkan atas kepercayaan terhadap Tuhan. Mempelajari sejarah adalah berusaha mengetahui kehendak Tuhan.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh Tan Malaka (1944: 5) bahwa setelah ilmu dan penelitian menjadi sempurna, setelah manusia mulai meninggalkan dogma agama, setelah manusia mencaji cerdas dan dapat memikirkan pergaulan hidup, pertentangan kelas dijadikan sebagai pengetahuan yang nyata. Dalam perjuangan untuk keadilan dan politik, manusia tidak membutuhkan atau mencari-cari Tuhan lagi, atau ayat-ayat kitab agama, tetapi langsung menuju sebab yang nyata yang merusakkan dan memperbaiki penghidupannya.
Menurut Tan Malaka, gerak sejarah berpangkal kepada sebab nyata yang merusakkan dan memperbaiki penghidupannya, yaitu ekonomi atau kekuatan-kekuatan produksi. Dua pendapat di atas menunjukkan bahwa masalah gerak sejarah tidak dapat dijawab dengan satu jawaban saja, tetapi dapat lebih dari satu jawaban .Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
III. Pengertian-pengertian Dasar Gerak Sejarah
Untuk memudahkan masalah gerak sejarah, masalah tersebut harus dipandang khusus mengenai manusia. Bagaimanakah manusia memandang dirinya sendiri? Sejarah adalah sejarah manusia, peran sejarah hanya manusia saja, penulis sejarah manusia juga, peminat sejarah juga manusia, maka manusialah yang harus dipandang sebagai inti permasalah tersebut. Oleh kerena itu, dapatlah dimengerti bahwa munculnya masalah itu dipandang sebagai akibat pendapat manusia tentang dirinya, yaitu:
a. manusia bebas menentukan nasibnya sendiri, dengan istilah internasional otonom
b. manusia tidak bebas menentukan nasibnya, nasib manusia ditentukan kekuatan di luar kekuatan dirinya, manusia disebut heteronom.
Faham bahwa manusia itu otonom dalam istilah filsafat disebut indeterminism dan faham heteronom disebut determinism. Pada umumnya manusia lebih condong menerima kekuatan di luar pribadinya daripadaa ia percaya bahwa segala sesuatu ditentukan oleh dirinya sendiri. Masalahnya berkisar pada pertanyaan, siapakah yang menentukan nasibnya? Penentu nasib manusia adalah:
a. alam sekitar beserta isinya
b. kekuatan x (tidak dikenal)
c. Tuhan

A. Gerak Sejarah Menurut Hukum Fatum
Alam fikiran Yunani menjadi dasar alam fikiran Barat. Salah satu sendi penting adalah anggapan tentang manusia dan alam. Pada dasarnya alam raya sama dengan alam kecil, yaitu manusia, macro cosmos sama dengaan micro cosmos. Cosmos menunjukkan bahwa alam itu teratur dan di alam itu hukum alam berkuasa. Cosmos bukan chaos atau kekacauan! Hukum apakah yang berlaku dalam macro dan micro cosmos? Alam raya dan alam manusia dikuasai oleh nasib (qadar), yaitu suatu kekuatan gaib yang menguasai macro cosmos dan micro cosmos. Perjalanan alam semesta ditentukan oleh nasib; perjalanan matahari, bulan, bintang, manusia,dsb tidak dapat menyimpang dari jalan yang sudah ditentukan oleh nasib. Hukum alam yang menjadi dasar segala hukum cosmos ialah hukum lingkaran atau hukum siklus. Setiap kejadian, setiap peristiwa akan terjadi lagi, terulang lagi. Apabila digambarkan seperti gambar di bawah ini:
Benih Malam Musim Hujan

Berbuah Tumbuh Sore Pagi Pancaroba Pancaroba

Berbunga Siang Kemarau
A B C
Arti hukum siklus iaalah, bahwa setiap kejadian atau peristiwa tertentu akan terulang (sikuls A, B dan C). Seperti matahari tiap pagi terbit, demikian pula setiap peristiwa akan terulang kembali. Oleh karena itu terdapat dalil bahwa di dunia tidak terdapat sesuatu (peristiwa) yang baru, segala sesuatu berulang menurut hukum siklus.
Hukum siklus di Indonesia disebut Cakra Manggilingan, yaitu cakram berputar dan jika digambarkan sebagai berikut:

Cakra Manggilingan
Roda mati hidup yang berputar terus
Maut

Mati
Lahir

Hidup

Arti Cakra manggilingan ialah bahwa manusia tidak dapat melepaskan diri dari cakram itu, bahwa segala kejadian/peristiwa berlangsung dengan pasti (Sutrasno,60-61). Cakram adalah lambang nasib (qadar) yang berputarterus serba abadintanpa henti putusnya. Manusia terikat dengan cakram itu, hidup bergerak naik turun seirama dengan gerak irama cakram di jagat raya, sesuai dengan gerak cakram jagat kecil. Nasib (qadar) adalah kekuatan tunggal yang menentukan gerak sejarah, manusia hanya menjalani dan menjalankan qadarnya.
Zaman lampau telah terjadi menurut kodrat alam, terlaksana menurut qadar. Zaman yang akan datang akan terjadi seperti telah dikodratkan manusia tidak akan dapat mengubah qadar itu. Qadar, nasib atau fatum bagi alam fikiran Yunani merupakan kekuatan tunggal. Oleh karena itu kejadian/peristiwa sejarah dari masa itu melukiskan kejadian/peristiwa yang tergantung pada qadar. Sifat cerita sejarah ialah realistis, menurut kenyataan.

B. Faham Santo Agustinus
Faham fatum Yunani kemudian menjelma dalam agama Nasrani sebagai faham ketuhanan dengan sifat-sifat yang sama:
a. Kekuatan tunggal fatum menjadi Tuhan
b. serba keharusan, menurut rencana alam, menurut ketentuan faham menjadi
kehendak Tuhan
c. Sejarah sebagai wujud qadar menjadi sejarah sebagai wujud kehendak Tuhan.
Kesimpulan dari penjelmaan hukum cakra manggilingan, ialah bahwa manusia tidak bebas menentukan nasibnya sendiri. Ia menerima nasib dari Tuhan, apa yang diterima sebagai kehendak Tuhan. Tuhan sudah menentukan perjalanan hidup yang sudah ditentukan Tuhan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tuhan sudah menentukan perjalanan hidup manusia dan alam, manusia tidak dapat mengubah garis hidup yang sudah ditentukan. Bagi alam fikiran Yunani manusia menerima segala sesuatu dengan amor fati (gembira), bagi alam kodrat ilahi pemberian Tuhan diterima dengan fiat voluntas tua (kehendak Tuhan terlaksanalah).
Santo Agustinus menghimpun suatu teori sejarah berdasarkan fiat voluntas tua itu. Gerak sejarah dunia diibaratkan riwayat hidup manusia, babakan waktu disusun menurut tingkatan-tingkatan hidup manusia:
No Santo Agustinus Artinya Zaman
1 intifia Bayi Adam sampai Nuh
2 pueritia Kanak-kanak Sem, Jafet
3 adulescentia Pemuda Ibrahim sampai Daud
4 inventus Kejantanan Daud
5 gravitas Dewasa, dewasa bijaksana Babilonia
6 kiamat Tua Pemilihan antara baik-jahat
Tujuan gerak sejarah ialah terwujudnya Kehendak Tuhan, yaitu Civitas Dei atau Kerajaan Tuhan. Bila Civitas Dei itu akan menjadi wujud belum diketahui, yaitu sebelum dan sesudah kiamat, tetapi nyatalah bahwa Tuhan akan mengadakan pemilihan, barang siapa taat dan menerima kehendak Tuhan di terima di sorga, barang siapa menentang kehendak Tuhan akan menjadi penduduk neraka atau jahanam.
Masa sejarah adalah masa percobaan, masa ujian bagi manusia. Kehendak tuhan harus diterima dengan rela dan ikhlas, manusia tidak dapat melepaskan diri dari dari kodrat ilahi. Keharusan kodrat ilahi menurut faham ini ditambah dengan ancaman di akhirat, masuk civitas diaboli (kerajaan iblis) atau neraka.
Zaman lampau sebagai perwujudan kehendak Tuhan adalah cermin atau hikmah untuk mengetahui kodrat ilahi. Zaman yang akan datang adalah masa medan perjuangan untuk mendapat tempat di Civitas Dei. Maka peri kehidupan manusia ditujukan kepada Civitas Dei, kepada akhirat, kecemasan dan ketakutan meliputi seluruh alam fikiran itu. Apakah nasib yang akan diterima kelak? Fiat Voluntas tua, kehendak Tuhan terlaksanalah! Manusia menyerah kepada kehendak Tuhan, ia menerima segala sesuatu, menyerahkan nasib kepada gereja.
Demikianlah pandangan sejarah Eropa di masa abad pertengahan (midlle ages), manusia hanya menanti-nantikan kedatangan Civitas Dei. Gerak sejarah bermata air kodrat ilahi dan bermuara pada Civitas Dei.

C. Pendapat Ibnu Kholdum Tentang Sejarah
Ibnu Kholdun (1332-1406) adalah seorang sarjana Arab yang ternama, ialah yang dapat dipandang sebagai ahli sejarah yang paling pertama. Teorinya didasarkan pada kehendak Tuhan sebagai pangkal gerak sejarah seperti Santo Agustinus, akan tetapi Ibnu Kholdun tidak memusatkan perhatiannya kepada akhirat. Baginya sejarah adalah ilmu berdasarkan kenyataan, tujuan sejarah ialah agar manusia sadar akan perubahan-perubahan masyarakat sebagai usaha penyempurnaan peri kehidupannya. Pendapat Ibnu Kholdun tertuang dalam bukunga An Arab Philosophy of history translated and arranged by Charles Issawi MA, halaman 26-30:
Sejarah ialah kisah masyarakat manusia atau kisah kebudayaan dunia, yaitu kisah perubahan-perubahan yang terjadi karena kodrat masyarakat itu seperti masa kebiadaban, masa saling membantu terus ke masa persatuan golongan, kisah revolusi, pemberontakan yang timbul antara bangsa dengan bangsa dan kisah kerajaan-kerajaan dan negara-negara yang timbul karena revolusi dan pemberontakan itu, kisah kegiatan dan pekerjaan manusia, yaitu pekerjaan untuk mendapatkan nafkah, atau kegiatan dalam macam-macam ilmu dan usaha, dan umumnya kisah dari perubahan yang terjadi karena kodrat manusia. Keadaan dunia dan keadaan negara-negara dan adat lembaganya serta cara-cara penghidupannya (produksi) tidak tinggal tetap dan bersifat kekal (tak berubah) akan tetapi terus berubah sepanjang masa dan berubah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain. Demikian halnya manusia, waktu, kota-kota mengalami perubahan, maka iklim, masa, daerah dan negara juga akan mengalami perubahan itulah hukum yang telah ditentukan oleh Allah untuk para mukmin (R. Moh. Ali, 1963: 72).
Dengan tegas Ibnu Kholdun menunjukkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena qadar Tuhan, yang terdapat dalam masyarakat adalah “naluri” untuk berubah. Justru perubahan-perubahan itu berupa revolusi, pemberontakan, pergantian lembaga, dsb, maka masyarakat dan negara akan mengalami kemajuan. Manusia dan semua lembaga-lembaga yang diciptakannya dapat maju karena perubahan. Ibnu Kholdun dengan tegas menyatakan perubahan sebagai dasar kemajuan dan itulah yang kemudian disebut teori evolusi (teori kemajuan) yang dicetuskan oleh Charles Darwin.
Perbedaan antara teori Santo Agustinus dan Ibnu Kholdun tampak dari akhir tujuan terakhir. Agustinus mengakhiri sejarah dengan dwitunggal sorga-neraka, bagi Ibnu Kholdun sejarah menuju ke arah timbulnya beraneka warna masyarakat, negara dengan manusianya menuju ke arah kesempurnaan hidup. Teori Agustinus menciptakan manusia menyerah, teori Ibnu Kholdun mendidik manusia menjadi pejuang yang tak kenal mundur. Puncak gerak sejarah ialah umat manusia bahagia dengan beraneka ragam masyarakat, negara, kesatuan hidup lainnya yang sempurna.

D. Renaissance dan Akibatnya
Pada masa renaissance pengaruh gereja mulai berkurang. Perhatian manusia berubah dari dunia-akhirat ke dunia-fana, kepercayaan pada diri pribadi sendiri bertambah dalam diri manusia. Sifat menyerah pada nasib berkurang dan harga diri memperkuat semangat otonom manusia. Semangat otonom itulah yang mendorong manusia ke arah pengertian tentang kehendak Tuhan.
Kemajuan ilmu pengetahuan seirama dengan kemajuan filsafat dan teknik mengakibatkan timbulnya alam fikiran baru di Eropa. Manusia lambat laun melepaskan diri ari agama serta berani mengembangkan semangat otonom. Sumber gerak sejarah tidak di cari di luar pribadinya, tetapi dicari dari dalam diri sendiri. Hubungan dengan cosmos diputus, ikatan dengan Tuhan ditiadakan, manusia berdiri sendiri (otonom.
Gerak sejarah berpangkal pada kemajuan (evolusi), yaitu keharusan yang memaksa segala sesuatu untuk maju. Manusia melenyapkan sorga-neraka sebagai tujuan, tujuan fatum yang serba tidak tentu diberi batasan yang jelas. Gerak sejarah menuju ke arah kemajuan yang tidak ada batasnya. Evolusi tak terbatas adalah tujuan manusia. Abad ke-18 dan 19 merupakan masa revolusi jiwa yang luar biasa, yaitu suatu revolusi yang mematahkan kekuatan heteronomi. Hukum siklus yang mengekang daya pencipta lenyap kekuatannya. Lingkaran cakra manggilingan diterobos dan gerak sejarah tidak berputar-putar lagi, tetapi maju menurut garis lurus yang tidak ada akhirnya. Jika digambarkan sebagai berikut:
Gerak evolusi

Sejarah adalah medan perjuangan manusia dan cerita sejarah adalah epos perjuangan ke arah kemajuan. Dengan ilmu pengetahuan, taknik, filsafat alam sekitarnya diselidiki dengan semangat evolusi. Mitos evolusi menjadi sumber dinamika yang dahsyat dan mengeluarkan manusia dari alam rohaniah.
Evolusi berarti evolusi jasmaniah, evolusi kebendaan, evolusi duniawi, kefanaan, misalnya kemajuan teknik: kapal api, kereta api, pabirk, dsb. Gerak sejarah tidak menuju ke akhirat, tetapi ke arah kemajuan duniawi, maka dalam dunia yang seolah-olah tidak memerlukan Tuhan lagi itu, timbullah faham-faham baru yang berpedoman pada evolusi tak terbatas, diantaranya faham historical materialism atau economic determinism.
Faham historical materialism menerangkan bahwa pangkal gerak sejarah ialah ekonomi, gerak sejarah ditentukan oleh cara-cara menghasilkan barang kebutuhan masyarakat (produksi). Cara produksi menentukan perubahan dalam masyarakat, perubahan itu ditimbulkan oleh pertentangan kelas. Gerak sejarah terlaksana dengan pasti menuju ke arah masyarakat yang tidak mengenal pertetangan kelas. Tujuan sejarah ialah menciptakan kebahagiaan untuk setiap manusia, kelas manusia istimewa akan lenyap pada saat amsayarat tanpa kelas dapat diwujudkan.
Manusia pada dasarnya tidak bebas, tidak otonom dalam arti luas. Semua perubahan terjadi tanpa persetujuan manusia, manusia hanya dapat mempercepat jalan gerak sejarah dan tidak dapat mengubah atau menahan gerak sejarah. Kebebasan manusia sangat terbatas oleh keharusan ekonomi. Gerak sejarah tidak memerlukan Tuhan, tidak memerlukan fatum, tidak memerlukan manusia agar dapat terlaksana. Sejarah berlangsung dengan sendirinya, yaitu karena pertentangan kelas. Gerak sejarah bersifat mekanis, seperti jam tangan yang setelah diputar berjalan dengan sendirinya, manusia menjadi alat dari dinamika ekonomi.
Demikianlah secara singkat faham historical materialism (Croce, 2008: 6-13) yang dicetuskan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederick Engels (1820-1895). Jelaslah bahwa otonomi yang dibanggakan manusia abad 19 sebetulnya hanya pembebasan dari Tuhan dan penambatan dari hukum ekonomi. Dunia yang tersedia ini tidak untuk difikirkan, tetapi harus diubah menurut kehendak manusia menurut hukum alam. Sejarah menjadi perjuangan manusia untuk menciptakan dunia baru guna kebahagian manusia. Pada abad ke-20 historical materialism diperjuangkan oleh Partai Komunis.

E. Tafsiran Sejarah Menurut Oswald Spengler (1880-1936)
Karya Oswald Spengler yang berpengaruh adalah Der Untergang des Abendlandes (Decline of the West) atau Keruntuhan Dunia Barat/Eropa. Spengler meramalkan keruntuhan Eropa. Ramalan itu didasarkan atas keyakinan bahwa gerak sejarah ditentukan oleh hukum alam. Dalil Spengler ialah bahwa kehidupan sebuah kebudayaan dalam segalanya sama dengan kehidupan tumbuhan, hewan, manusia dan alam semesta. Persamaan itu berdasarkan kehidupan yang dikuasai oleh hukum siklus sebagai wujud dari fatum. Hukum itu tampak pada siklus:
No Alam Manusia Tumbuhan Hari Kebudayaan
1 Musim semi Masa pemuda Masa pertumbuhan Pagi Pertumbuhan
2 Musim panas Masa dewasa Masa berkembang Siang Perkambangam
3 Musim rontok Masa puncak Masa berbuah Sore Kejayaan
4 Musim dingin Masa tua Masa rontok Malam Keruntuhan
Tiap-tiap masa pasti datang menurut waktunya, itulah keharusn alam yang mesti terjadi. Seperti halnya historical materialism, paham Spengler tentang kebudayaan pasti runtuh apabila sudah melewati puncak kebesarannya. Oleh sebab itu keruntuhan suatu kebudayaan dapat diramalkan terlebih dahulu menurut perhitungan. Suatu kebudayaan mendekati keruntuhan apabila kultur sudah menjadi Civilization (kebudayaan yang sudah tidak dapat tumbuh lagi). Apabila kultur sudah kehilangan jiwanya, maka daya cipta dan gerak sejarah akan membeku.
Gerak sejarah tidak bertujuan sesuatu kecuali melahirkan, membesarkan, mengembangkan, meruntuhkan kebudayaan. Spengler menyelidikinkebudayaan Barat dan setelah membandingkan kebudayaan Barat dengan sejarah kebudayaan-kebudayaan yang sudah tenggelam, ia berkesimpilan:
a. kebudayaan Barat sampai pada masa tua (musim dingin), yaitu civilization
b. sesudah civilization itu kebudayaan Barat pasti akan runtuh
c. manusia Barat harus dengan bersikap berani menghadapi keruntuhan itu
Mempelajari sejarah tujuannya ialah untuk mengetahui suatu kebudayaan didiagnose seperti seorang dokter menentukan penyakit si penderita. Nasib kebudayaan dapat diramalkan, sehingga untuk seterusnya kebudayaan itu dapat menentukan sikap hidupnya.

F. Tafsiran Arnold J. Toynbee
Arnold J. Toynbee mengarang buku A Study of History tahun 1933. Teori Toynbee didasarkan atas penelitian terhadap 21 kebudayaan yang sempurna dan 9 kebudayaan yang kurang sempurna. 21 kebudayaan yang sempurna, antara lain: Yunani, Romawi, Maya, Hindu, Barat/Eropa, dsb, yang kurang sempurna, antara lain: Eskimo, Sparta, Polinesia, Turki. Kesimpulan Toynbee ialah bahwa gerak sejarah tidak terdapat hokum tertentu yang menguasai dan mengatur timbul tenggelamnya kebudayaan-keudayaan dengan pasti. Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah wujud kehidupan suatu golongan seluruhnya. Menurut Toynbee gerak sejarah berjalan menurut tingkatan-tingkatan seperti berikut (http://nobsnews.blogspot.com/1993 /10/introduction.htm):
a. genesis of civilizations, yaitu lahirnya kebudayaan
b. growth of civilizations, yaitu perkembangan kebudayaan
c. decline of civilizations, yaitu keruntuhan kebudayaan:
1. breakdown of civilizations, yaitu kemerosotan kebudayaan
2. disintegration civilization, yaitu kehancuran kebudayaan
3. dissolution of civilization, yaitu hilang dan lenyapnya kebudayaan
Suatu kebudayaan terjadi, karena challenge and response atau tantangan dan jawaban antara manusia dengan alam sekitarnya). Dalam alam yang baik manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti di Eropa, India, Tiongkok. Di daerah yang terlalu dingin seolah-olah manusia membeku (Eskimo), di daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul juga suatu kebudayaan (Sahara, Kalahari, Gobi), maka apabila tantangan alam itu baik timbullah suatu kebudayaan.
Pertumbuhan dan perkembangan suatu kebudayaan digerakkan oleh sebagian kecil dari pemilik kebudayaan. Jumlah kecil itu menciptakan kebudayaan dan jumlah yang banyak (mayoritas) meniru keudayaan tersebut. Tanpa minoritas yang kuat dan dapat mencipta, suatu kebudayaan tidak dapat berkembang. Apabila minoritas lemah dan kehilangan daya mencipta, maka tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minoritas menyerah, mundur, maka pertumbuhan kebudayaan tidak ada lagi. Apabila kebudayaan sudah memuncak, maka keruntuhan (decline) mulai tampak. Keruntuhan itu terjadi dalam 3 masa, yaitu:
a. kemerosotan kebudayaan, terjadi karena minoritas kehilangan daya mencipta serta kehilangan kewibawaannya, maka mayoritas tidak lagi bersedia mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas pecah dan tentu tunas-tunas hidupnya suatu kebudayaan akan lenyap.
b. kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti, maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan itu tanpa jiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai petrification, pembatuan atau kebudayaan itu sudah menjadi batu, mati dan mejadi fosil.
c. lenyapnya kebudayaan, yaitu apabila tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur dan lenyap.
Untuk mwnhindarkan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkina dilakukan adalah mengganti norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Dengan pergantian itu, maka tujuan gerak sejarah ialah kehidupan ketuhanan atau kerajaan Allah menurut paham Protestan. Dengan demikian garis besar teori Toynbee mirip dengan Santo Agustinus, yaitu akhir gerak sejarah adalah Civitas Dei atau Kerajaan Tuhan.

G. Teori Pitirim Sorokin
Pitirim Sorokin adalah ilmuwan Rusia yang mengungsi ke Amerika Serikat sejak Revolusi Komunis 1917. Ia adalah seorang Sosiolog, karangannya yang terkenal adalah: Social Cultural and Dynamics (1941), The Crisis of Our Age (1941), dan Society, Culture and Personality (1947). Sorokin mengemukakan teori yang berlainan, ia menerima teori siklus seperti hukum fatum ala Spengler, dan menolak teori Karl Marx. Sorokin juga menolak teori Agustinus dan Toynbee yang menuju ke arah Kerajaan Tuhan.
Ia menilai gerak sejarah dengan gaya, irama dan corak ragam yang kaya raya dipermudah, dipersingkat dan disederhanakan sehingga menjadi teori siklus. Sorokin menyatakan bahwa gerak sejarah menunjukkan fluctuation of age to age, yaitu naik turun, pasang surut, timbul tenggelam. Ia menyatakan adanya cultural universal dan di dalam alam kebudayaan itu terdapat masyarakat dan aliran kebudayaan. Di alam yang luas ini terdapat 3 tipe yang tertentu, yaitu:
a. ideational, yaitu kerohanian, ketuhanan, keagamaan, kepercayaan
b. sensate, yaitu serba jasmaniah, mengenai keduniawian, berpusat pada panca indera
c. perpaduan antara ideational-sensate, yaitu idealistic, yaitu suatu kompromis.
Tiga jenis kebudayaan adalah suatu cara untuk menghargai atau menentukan nilai suatu kebudayaan. Menurut Sorokin tidak terdapat hari akhir seperti pendapat Agustinus, tidak ada pula kehancuran seperti pendapat Spengler. Ia hanya melukiskan perubahan-perubahan dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk sementara waktu.
Apabila sifat ideational dipandang lebih tinggi dari sensate dan sifat idealistic ditempatkan diantaranya, maka terdapat gambaran naik-turun, timbul-tenggelam dan pasang-suruta dalam gerak sejarah tidak menunjukkan irama dan gaya yang tetap dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan gerak sejarah tidak mencari pangkal gerak sejarah atau muara gerak sejarah, ia hanya melukiskan prosesnya atau jalannya gerak sejarah.

IV. Sifat Gerak Sejarah
Dari teori-teori yang memberikan arah dan tujuan gerak sejarah dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Tanpa arah tujuan, seperti terdapat dalam alam fikiran Yunani berdasarkan hukum fatum, teori ini kemudian diperluas dan diperdalam oleh Oswald Spengler. Gerak sejarah berputar-putar, berputar-putar dan tidak terdapat sesuatu yang baru. Setiap kejadian, peristiwa, fakta pasti akan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah.
b. Pelaksanaan kehendak Tuhan, gerak sejarah ditentukan oleh kehendak Tuhan dan menuju ke arah kesempurnaan manusia menuju kehendak Tuhan. Manusia hanya menerima ketentuan itu dan tidak dapat mengubah nasibnya. Akhir gerak sejarah adalah Kerajaan Tuhan (Civitas Dei) bagi yang dapat diterima Tuhan dan kerajaan setan (Civitas Diaboli) bagi yang ditolak oleh Tuhan.
c. Ada juga yang berpendapat bahwa ikhtiar, usaha dan perjuangan manusia dapat menghasilkan perubahan nasib yang sudah ditentukan Tuhan, maka gerak sejarah merupakan perimbangan antara kehendak Tuhan dengan usaha manusia. Aliran ini merupakan perpaduan otonomi dan heteronomi.
d. Evolusi dengan kemajuan yang tidak terbatas, gerak sejarah membawa manusia setingkat demi setingkat terus ke arah kemajuan. Dengan senang hati manusia melaksanakan gerak sejarah dengan penuh harapan akan mengalami kemajuan yang tidak terhingga. Alam semesta harus dan dapat dikuasai oleh manusia. Semakin meningkat, semakin luas dan dalam pengetahuan manusia dan makin berkuasalah ia.Aliran inilah yang sangat berpengaruh terhadap gerak sejarah di dunia Barat, sehingga bangsa-bangsa di Eropa dan Amerika menglami kemajuan yang pesat.
e. Disamping faham evolusi terdapat pula faham historical materialism yang menentukan masyarakat tanpa kelas adalah tujuan sejarah. Masyarakat tak berkelas itu adalah tujuan gerak sejarah setelah melalui masa kapitalis.
f. Reaksi terhadap faham evolusi menghasilkan beberapa aliran baru, yaitu:
1) aliran menuju ketuhanan seperti faham Toynbee, bahwa gerak sejarah itu akan sampai pada masa bahagia apabila manusia menerima Tuhan serta kehendak Tuhan sebagai dasar perjuangannya.
2) aliran irama gerak sejarah menurut Sorokin yang menyatakan bahwa gerak sejarah tidak bertujuan apa-apa dan bahwa gerak itu hanya menunjukkan datang-lenyapnya atau berganti-gantinya corak; ideational, sensate dan idealistic
3) aliran kemanusiaan, yaitu suatu aliran yang sangat luas dan berpusatkan pendapat mutlak bahwa manusialah yang terpenting di dunia ini. Gerak sejarah adalah perjuangan manusia untuk mencapai kemajuan yang setinggi mungkin.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan secara ringkas bahwa:
a. dasar mutlak gerak sejarah adalah manusia
b. isi gerak sejarah adalah pengalaman kehidupan manusia
c. tujuannya ialah manusia sempurna dalam arti yang luas, yaitu sempurna sebagai manusia fatum, sebagai manusia bertuhan, manusia hitorical materialism dan manusia amr.
d. pokok dasar gerak sejarah adalah masalah kemanusiaan, apakah manusia itu, apakah tujuannya, dimanakah letak batas-batas kemungkinannya?
Demikianlah sifat gerak sejarah sebagai daya penggerak manusianuntuk menciptakan dunia baru yang bersifat positif dan optimistis. Manusia mampu dan dapat mengubah dunia serta menentukan nasibnya sendiri.

V. Tugas Manusia Dalam Sejarah atau Manusia dan Sejarah
Manusia tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Manusia tanpa sejarah adalah khayal. Manusia dan sejarah adalah dwitunggal, manusia adalah subyek dan obyek sejarah. Sejarah adalah pengalaman manusia dan ingatan tentang pengalaman-pengalaman yang diceritakan. Peran manusia dalam sejarah ialah menciptakan sejarah, karena ia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Ia adalah penutur sejarah, yang membuat cerita sejarah.
Sejarah memang luas artinya, yaitu pengalaman manusia yang dihimpun sejak zaman purbakala. Manusia tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan melepaskan diri dari sejarah. Manusia dibentuk oleh sejarah dan manusia membentuk sejarah. Manusia adalah ciptaan sejarah dan ia mempunyai batas kemungkinan untuk menciptakan sejarah baru.

VI Penutup
Uraian tentang cerita sejarah pada umumnya hanya memberikan sekedar penjelasan. Penjelasan itu hanya sekadar memberikan pengertian tentang sejarah agar dapat dimengerti bahwa sejarah itu suatu ilmu yang mulia. Masalah manusia adalah masalah sejarah. Setelah memiliki sekadar pengetahuan tentang ilmu sejarah, maka kesadaran manusia tentang sejarah dapat diperjuangkan untuk membangkitkan semangat juang bagi kepentingan bangs dan negara.

Daftar Pustaka
Ali, R. Moh. 1963. Pengantar Ilmu Sedjarah Indonesia. Bhratara. Jakarta
Croce, Benedetto. 1914, Historical Materialism translated by CM Meredith dalam
http://etext.lib.virginia.edu/modeng/modengC.browse.html copyright 2001, by the Rector and Visitors of the University of Virginia, diakses tanggal 18 Nopember 2008
Malaka, Tan: 1944. Madilog. http://www.tanmalaka.estranky.cz/clanky/karya-karya-tan-malaka/gerpolek-_sambungan_ Disakses tanggal: 18 Nopember 2008
Nio Joe Lan. 1952. Tiongkok Sepandjang Abad. Balai Pustaka. Jakarta
Sutrasno. 1975. Sejarah dan Ilmu Pengetahuan. Pradnya Paramita. Jakarta
Toynbee, Arnold Joseph. 1933. A Study of History. http://nobsnews.blogspot.com/1993 /10/introduction.htm diakses tanggal 17 Nopember 2008

filsafat sejarah

•2009/04/19 • Tinggalkan sebuah Komentar

FILSAFAT SEJARAH:Dari Politik Pendidikan Hingga Berpikir Sejarah(Gagasan Teoritik-aplikatif Antara Ilmu Sejarah danProses Pembelajaran Sejarah di Tingkat SMA)


BAB I PENDAHULUAN

1.1. Konteks Kajian

Berdasarkan kajian historis, perjalanan system pendidikan di Indonesia sudah cukup panjang. Sejak mengawali periode sejarah, masyarakat Nusantara telah mengenal sistem pendidikan keagamaan, yaitu Hindu dan Budha. Untuk agama Hindu, lebih menekankan system pendidikan pada kelompok Brahmana, dan putra kerajaan. Secara umum, masa tersebut pararel dengan sistem kasta yang berlaku pada masyarakat Hindu. Dengan latar belakang inilah, sistem pendidikan agama Hindu kurang memasyarakat di bumi nusantara ini.

Berbeda dengan agama Budha yang tidak mengenal sistem kasta, maka pendidikan yang diterapkan jauh lebih memasyarakat. Begitupula pada jaman kesultanana Islam. Masa ini, pendidikan diutamakan, terutama diperuntukkan sebagai sarana berdakwah. Dakwah tidak hanya urusan semangat keagamaan bagi pribadi setiap muslim, akan tetapi merupakan fokus utama bagi kesultanan untuk menerapkan syariat Islam. Kenyataan masa lalu jaman kesultanan, menunjukkan bahwa kedudukan politik didalam Islam sama pentingnya dengan pendidikanTanpa otoritas politik, syariat Islam mustahil untuk ditegakkan. Kekuasaan adalah sarana guna mempertahankan syiar Islam, yakni bertujuan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Tujuan itu tidak mungkin tercapai, kecuali dengan melaksanakan ajaran Islam. Dengan kata lain, syariat tidak akan berjalan apabila ummat tidak memahami ajaran Islam itu sendiri. Untuk itulah, maka pendidikan bergerak dalam usahanya mentadarkan ummat Islam agar mampu melaksanakan syariat. Artinya, ummat tidak akan mengerti syariat tanpa pendidikan. Bila politik (kekuasaan) berfungsi mengayomi dari atas, maka pendidikan melakukan pembenahan arus bawah.

Selanjutnya pada jaman kolonial Belanda, pendidikan bersifat eksklusif, seperti pada jaman Hindu. Pendidikan tidak banyak dinikmati oleh masyarakat banyak, akan tetapi hanya sebagian tertentu saja, khususnya kaum bangsawan, atau priyayi pribumi. Kajian keilmuan, terutama sejarah untuk bangsa Indonesia, masih terkonsentrasi pada kejayaan masa yang lebih bersifat diskontinuitas dan tentunya bergerak untuk kepentingan ilmiah semata. Walaupun demikian, kaum nasionalis seperti Soekarno dan Moh. Yamin, mulai menggagas terbentuknya bangsa ini melalui sejarah. Dan, kesemua itu berlanjut pada jaman Jepang, serta semakin intens pada jaman kemerdekaan.

Sejak merdeka, pencaraian jati diri bangsa yang secara formal diciptakan untuk kepentingan negara dimulai dengan diadakannya Seminar Sejarah Nasional tahun 1957. Sejarawan seperti Moh. Yamin, dan Sartono Kartodirjo menggungkapkan pemikiran-pemikirannya untuk bangsa ini. Filsafat sejarah spekulatif, maupun kritis menjadi kajian utama dalam seminar tersebut, dan selanjutnya kedua tema ini, selalu menjadi agenda utama yang tidak pernah terputus dalam seminar skala nasional lainnya hingga kini. Kajian filsafat sejarah nasional menekankan kepada arah tujuan sejarah dan bangasa Indonesia. Dilukiskan pula peranan-peranan para pejuang lokal yang melakukan perlawanan secara bersenjata dengan sistem tradisional, sampai founding father yang ingin memerdekakan Indonesia melaui organisasi moderen, dan kemudian berkesempatan memproklamirkan kemerdekaan, sebagai bagian penggerak sejarahnya.

Guna menjembatani hal tersebut sampai ke masyarakat, sejarah ditulis tidah hanya sebagai legitimasi keyakinan tersebut, akan tetapi dilakukan melalui kaedah-kaedah metode ilmiah[2]. Filsafat kritis ini yang selalu mengutamakan keutamaan nasionalisme Indonesia, dan bergaya lama dalam penulisan sejarah, cukup berhasil dalam memupuk nasionalisme Indonesia. Dengan gelora Indonesiasentris, penciptaan jatidiri, sekaligus pencitraan bangsa Indonesi terlihat cukup memuaskan warganegranya.[3] Pemahaman tentang sejarah Indonesia agar dapat menyeluruh kepada rakyat Indonesia adalah melalui proses pendidikan, yang dalam hal ini termasuk lembaga pendidikan, yakni sekolah.

Sejak sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah (SMA), rakyat Indonesia mendapatkan pembelajaran sejarah. Ideologi politik pemerintah, juga mengalir deras dalam pelajaran sejarah pada level ini. Oleh karenanya, beberapa penjelasan masalalu dalam analisisnya berlangsung tidak ilmiah, dan banyak kekurangannya secara metodologis. Sehubungan denga hal tersebut, adalah tidak dapat dipungkiri sejarah yang diajarkan disekolah bersifat naratif, cerita belaka saja. Bagi guru yang pandai mengungkapkan cerita dengan baik, maka sejarah menjadi hal yang menyenangkan, bahkan seringkali menjadi inspirasi siswa untuk kehidupannya dimasa depan. Sebaliknya, bagi guru sejarah, yang seringkali adalah guru yang bukan berlatar belakang pendidikan sejarah, maka pelajaran sejarah terlihat kering. Kesan bahwa pelajaran sejarah membosankan, dan tidak lebih hafalan dari deretan angka tahun, dan peristiwa, sudah menjadi pencitraan bagi sejarah.

Kenyataan itu semakin diperparah dengan kurikulum yang mengharuskannya mengikuti standarisasi yang tercantum, dan cenderung berubah ketika naik dan turunnya seorang pemimpin (presiden). Masyarakat merasa dibohongi dengan sejarah, begitupula kebingungan guru sekolah yang harus konflik batin, antara seorang ilmuan sejarah, dengan kewajibannya mengajarkan sejarah yang seringkali berseberangan dengan kadar keilmiahannya. Hal demikian tidak berhenti sampai disini, penerapan pembelajaran sejarah dikelas mendapatkan dampaknya. Selain faktor ideologis tersebut, disampingkannya pelajaran sejarah oleh guru-guru dan siswa karena proses belajar yang terjadi selama ini berkesan teramat mudah—hanya hafalan, menjadikannya sebagai tugas luas, bukan hanya guru yang bertugas menyampaikan sejarah, namun pemerintah yang menjaga negara dengan usaha nasionalisme kedalam diri anak-anak Indonesia melalui sekolah.

2.2. Fokus Masalah

Dimensi permasalahan yang hadir dari kenyataan selama ini di dunia pendidikan Indonesia seperti dijabarkan pada konteks kajian di atas, memperlihatkan keberagaman, sekaligus saling terkait, bahkan rumit. Pertama, perumusan filsafat sejarah spekulatif yang diterjemahkan sebagai filsafat sejarah nasional Indonesia[4], terlihat lebih jelas sebagai antithesis dari Eropasentris, telah membawa suatu pemahaman bahwa bangsa Indonesia adalah bodoh, bangsa Eropa hanya pembawa kehancuran, dan diskontinuitas. Pada titik nadirnya, salah satu akhir sejarah Indonesia tidak lebih sebagai egosentris bangsa dengan kecenderungan memihak. Tenaga pendorong seperti para pejuang, yang kemudian diakui sebagai pahlawan, harus disoroti lebih baik. Pahlawan juga manusia, memiliki kelemahan, dan kesan ideal tipe yang digagas dalam tulisan sejarah di sekolah terutama, ditempatkan secara proporsional, begitupula kekuatan rakyat-massa.

Filsafat sejarah nasional Indonesia harus manusiawi, bukan normatif. Kedua, filsafat sejarah kritis. Permasalahan metodologis ini, termasuk masalah yang menarik dalam historiografi Indonesia, khususnya sebagai format atau versi resmi pemerintah. Gejala masalah obyektivitas dan subyektivitas, telah menjadi pergulatan kaum ilmiah sejarah di Indonesia. Hal demikian mengingat, ada dua kepentingan besar, yaitu profesionalisme cendikiawan dan keberlangsungan sebuah bangsa. Sehingga, hampir dapat dipastikan, produk yang dihadir bernuansa politis. Dan, sejarawan akademis tidak dapat berbuat banyak, khususnya menyediakan media pembelajaran bagi siswa di sekolah. Ini terjadi pada masa Orde Baru, dimana sejarah ditulis demi melanggengkan kekuasaan. Selanjutnya diturunkan ke anak didik melalui kurikulum yang mengikat guru, dan buku pelajaran sejarah yang berorientasi kepada pengukuhan kekuasaan, dan bukan kreatifitas dalam berfikir sekaligus bertindak. Ketiga, kemampuan personil guru sejarah di sekolah. Haruslah diakui, guru sejarah disekolah sedikit sekali ditemui yang benar-benar kompeten. Kompeten sebagai guru yang mampu menghayati sejarah, memiliki strategi abstrak dan konkrit dalam proses perencanaan, pembelajaran, dan evaluasi. Ini pada dasarnya menohok kepada proses perekrutan guru melalui lembaga pendidikan tinggi keguruan. Selain lemahnya peminat menjadi guru sejarah, pada praktiknya di sekolah, seringkali posisi guru sejarah diisi oleh guru non pendidikan sejarah karena tidak memiliki jam mengajar. Dengan kata lain, guru sejarah di sekolah adalah posisi yang tidak penting, namun dijadikan wilayah strategis bagi ideologi pemerintah. Oleh karenanya, memposisikan guru sejarah yang tidak kritis sama saja menancapkan politik kekuasaan secara permanen kepada masyarakat.

Terkait pada bagian ketiga tersebut, adalah hal yang lazim kalau sejarah tidak berdiri pada titik idealnya, yaitu sebagai proses berfikir kritis untuk kemajuan bangsa. Inilah masalah yang keempat, proses pembelajaran yang berlangsung kurang memberikan kesan edukatif, inspiratif, instruktif, dan rekreatif.[5] Dengan kata lain, fungsi sejarah sebagai motivator perjuangan, pendorong kebangkitan nasional, dan pembentuk identitas nasional, harus digagas kembali. Fenomena ini, dilihat dari sisi sejarah, linear dengan realitas di Indonesia yang selalu bergejolak, bernuansa spartisme. Artinya, kesadaran sejarah harus diusahakan sedemikian rupa melalui sekolah, yang tentunya dengan cara berfikir ilmiah guna kemaslahatan bangsa Indonesia

Paparan permasalahan tersebut adalah bentuk realistik pada dunia pendidikan SMA di Indonesia beberapa puluh tahun lalu, bahkan sampai sekarang ini. Adalah tidak berlebihan apabila diyakini, pembelajaran sejarah di dalam sekolah terkait erat dengan politik kekuasaan yang berkuasa, dan itu diwujudkan dalam media pembelajaran, kurikulum, dan kebijakan lainnya menyangkut pendidikan. Dengan demikian, persoalan pelajaran sejarah di sekolah, khususnya SMA, tidaklah mungkin dapat dijelaskan dan dipahami hanya dengan melihat perspektif pembelajaran semata, akan tetapi perlu juga dilihat dari perspektif politik dan sosial. Sehingga yang menjadi fokus masalah dalam tulisan ini adalah, kekuatan politik pemerintah sekaligus berbagai terjemahan birokratifnya, dengan kompetensi guru sejarah berikut usahanya dalam melaksanakan pembelajaran sejarah pada level SMA.

1.2. Rumusan Masalah

Berdasarkan fokus masalah yang melingkupi kancah pembelajaran sejarah di level SMA, yang didalamnya termasuk politik kekuasaan dan kompetensi guru sejarah, maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.

  1. Bagaimanakah keterkaiatan antara nilai-nilai ilmiah yang dimiliki guru sejarah dengan usaha penerapannya dalam proses pembelajaran sejarah di SMA?
  2. Gagasan-gagasan seperti apakah yang akan dihasilkan dan dapat laksanakan, guna mencapai proses pembelajaran sejarah yang ilmiah tanpa meninggalkan pembentukan ide nasionalisme Indonesia?

1.3. Tujuan Penulisan

Harapan dari penulisan ini adalah dapat meyakinkan pembaca, bahwa pembelajaran sejarah disekolah merupakan bagian dari konfigurasi politik yang besar, yakni pemerintah nasional Indonesia. Selanjutnya, pemahaman realitas dari dinamika hubungan tersebut, diharapkan muncul gagasan-gagasan teoritis yang aplikatif bagi pembelajaran sejarah pada level SMA, yaitu suatu semangat baru secara ilmiah dan berfungsi pula dalam usaha membangun identitas nasional dan nasionalisme Indonesia.

BAB IIPEMBAHASAN

2.1. Filsafat Sejarah dan Kesadaran Sejarah

Filsafat Sejarah terbagi menjadi dua, yakni filsafat sejarah spekulatif dan filsafat sejarah analitik.[6] Untuk yang pertama dikenal sebagai filsafat sejarah spekulatif, yang memiliki dasar peranyaan tentang: “awal, akhir, dan yang menggerakkan sejarah?”. Selanjutnya yang kedua mendasarkan pertanyaan kepada: “apakah sejarah itu, dan untuk apa sejarah itu?”. Artinya, mempersoalkan sejarah sebagai suatu disiplin ilmu, didalamnya terdapat metodologi, metode sejarah, dan nilai-nilai keilmiahan lainnya. Memperhatikan hal demikian, filsafat sejarah, baik itu spekulatih maupun analitik, harus ditempatkan sebagaimanamestinya. Setidaknya ada tiga hal penting menyangkut hal ini, yaitu filsafat sejarah dapat digunakan untuk menjelaskan mengenai sesuatu yang sangat mendasar dari segi sejarah atau dengan kata lain mencoba dari segi intelektual menjawab pertanyaan: “apakah makna hidup ini?”.

Kedua, menegaskan keterkaitan antara masa sekarang dengan masa lalu, segi kontinuitas ini adalah usaha mempertahankan identitas manusia. Terakhir, ketiga, dalam gejolak atau ketidakpastian, filsafat sejarah menjadi pegangan sebagai sebuah kunci keyakinan. Ini semua merupakan kolaborasi antara filsafat sejarah spekulatif yang cenderung menduga-duga, dan analitik yang ilmiah. Filsafat sejarah analitis dapat dibedakan dengan filsafat sejarah, namun kedua-duanya berjalan secara beriringan, dan saling mempengaruhi. Dengan demikian, Filsafat sejarah nasional Indonesia merupakan satu kesatuan kedua filsafat tersebut. Sehingga, historiografi sejarah maupun ilmuan sejarah (sejarawan) merupakan produk yang mampu menjadi gagasan keinsafan, sebuah kesadaran sejarah. Sebagai buku, gagasannya menjadi acuan inspirasi bagi yang membacanya, selaku pendidik/guru, sejarawan sebagai percontohan hidup, sekaligus inspirator kepada anak didiknya, yang kesemuanya itu menciptakan mentalitas manusia Indonesia yang luhur.

Kesadaran sejarah ini, adalah sikap mental, jiwa pemikiran yang dapat membawa untuk tetap dalam rotasi sejarah. Artinya, dengan adanya kesadaran sejarah, manusis Indonesia seharusnya menjadi semakin arif dan bijaksana dalam memaknai kehidupan ini. Dalam realitas yang nyata, pada proses pembelajaran sejarah di level SMA, guru dan siswa tidah hanya: “bagaimana belajar sejarah”, “melainkan belajar dari sejarah”. Prinsip pertama, akan membawa anak didik pada setumpuk kisah dan data tentang peristiwa masa lampau yang syarat romantika, sedangkan prinsip kedua akan mengisi jiwa anak didik dengan sikap yang lebih arif dan bijaksana, sebagai bentuk terinti dari kesadaran sejarah.

2.2. Politik Pendidikan Nasional

Politik pendidikan atau The Politics of Education merupakan gambaran tentang relasi antara proses munculnya berbagai tujuan pendidikan dengan cara-cara penyampaiannya. Dengan kata lain, memfokuskan pada kekuatan yang menggerakkan perangkat pencapaian tujuan pendidikan dan bagaimana, serta ke mana perangkat tersebut diarahkan. Politik pendidikan terkonsentrasi pada peranan negara dalam bidang pendidikan, sehingga dapat menjelaskan pola, kebijakan, dan proses pendidikan serta berbagai asumsi, maksud, dan outcome dari berbagai strategi perubahan pendidikan dalam suatu masyarakat secara lebih baik. Politik pendidikan juga memberikan pemahaman yang lebih baik tentang keterkaiatan antara berbagai kebutuhan politik negara dengan isu-isu praktis sehari-hari disekolah, tentang reproduksi struktur dan kesadaran kelas, tentang berbagai bentuk dan subordinasi yang sedang dibangun dan dibangun kembali melalui jalur pendidikan, dan tentang bagaimana perkembangan dan keruntuhan suatu hegemoni.[7] Politik pendidikan ini teramat luas, seperti halnya filsafat sejarah yang menguraikan awal, perjalanan dengan kekuatan penggeraknya, dan akhir suatu sejarah. Namun demikian, keterlibatannya terhadap proses pembelajaran sejarah pada level SMA begitu terlihat. Beberapa hal menarik adalah tentang negara nasional yang digagas Muhammad Yamin, dan diajarkan di SMA pada masa Orde Lama, serta berbagai kontroversi, seperti SP 11 Maret 1966, G30SPKI, dan Serangan Umum di Yogyakarta. Untuk yang pertama, materi sejarah tidak berlandaskan kepada kajian ilmiah. Beberapa buku pelajaran sejarah ketika masa Orde Lama menuliskan, bahwa negara nasional Indonesia saat itu merupakan negara nasional yang ketiga setelah negara nasional Sriwijaya, kemudian negara nasional Majapahit.

Sampai hari ini, tidak ada kajian satupun yang mengasosiasikan secara ilmiah, bahwa konsep kerajaan masalalu adalah serupa seperti negara moderen abad 20. Ini jelas ditulis secara politis untuk sebuah legalitas identitas suatu bangsa yang besar, dalam hal ini Republik Indonesia. Dan, bukan hanya pada media pembelajaran, sejarah ini disalurkan kepada anak didik di SMA dalam proses belajar mengajar. Kedua, kontroversi sejarah yang sampai sekarangpun masih berlangsung telah membingungkan guru, anak didik, maupun masyarakat. Apabila masa Orde Lama, penulisan sejarah untuk tingkat SMA terkesan untuk kepentingan politik negara, maka tidak demikian jaman Orde Baru. Dengan menggunakan kemampuan sejarawan militer, sejarah yang ditulis berisikan kehebatan bangsa dengan kekuatan militer tanpa menghilangkan peranan tunggal seorang pahlawan, dalam hal ini Suharto. Hal ini dapat dilihat pada pelajaran SMA kelas 2 dalam kurikulum 1994, dan kelas 12 dalam KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan), dimana peranan tunggal diposisikan sebagai penentu peristiwa. Kontroversi lainnya terdapat pada kisah penanganan G30SPKI yang dilanjutkan dengan SP 11 Maret.

Selain ini membuat sebuah alur berfikir yang mono factor, ini juga memberatkan secara ilmiah karena banyak bukti sejarah yang tidak dipergunakan dalam merekonstruksi peristiwa tersebut. Keberadaan kontroversi ini, setidaknya dilegalitas dengan dicantumkannya dalam kurikulum sejak tahun 1975. Penataran-penataran yang dilakukan untuk guru sejarah, yang juga tidak lebih sebagai sebuah indoktrinasi ideologi negara, semakin menguatkan campur tangan, bahkan cengkraman politik pemerintah terhadap guru. Dilihat dari semangat kebebasan, guru telah menjadi obyek politik negara yang bersifat birokratif, dengan wujud mengikuti instruksi-instruksi dari atasannya. Guru tidak dijdikan subyek yang diberikan keluangan mengolah dengan kadar ilmiahnya, sebagai wujud sebuah proses profesionalisme. Namun, semua itu, terkendala oleh karena sistem pendidikan bersifat terpusat yang juga merupakan bagian dari politik nasional yang bersifat sentralistik, setidaknya sampai tahun 1998.

Seiring runtuhnya politik pemerintah pada tahun 1998, hadir pula berbagai historiografi yang mencoba meluruskan sejarah. Namun, kenyataan yang ada, tulisan dengan semangat memperbaiki sejarah, tidak membawa manfaat positif bagi guru, sekaligus anak didik. Berdasarkan pengamatan penulis, antara tahun 1998-2007, historiografi yang berseberangan dengan versi resmi pemerintah, banyak yang menghujat atau fight back terhadap pemerintah lalu. Hasilnya, sama saja, hanya sekarang dibalik: “historiografi masa lalu dianggap salah, karena menghujat tanpa bukti dan cenderung memanipulasi, dan historiografi sekarang diyakini kebenarannya, karena mampu membuka kekurangan, keburukan, dan mencaci pemerintah lalu yang menuliskan sejarah dengan data baru yang belum tentu benar adanya”. Semua masih mencari, bahkan sebuah tim yang diisi oleh sejarawan terbaik Indonesia, semisal Taufik Abdullah, dan dibiayai oleh pemerintah untuk menuliskan (kembali) sejarah Indonesia, sampai dipenghujung tahun 2007, belum mengeluarkan satu jilidpun. Melihat kebingungan yang melanda masyarakat Indonesia, khususnya pada diri pendidik sejarah di sekolah, tim tersebut jauh lebih penuh pertimbangan, dan ilmiah dalam pembahasannya.[8] Perilaku politik pemerintah dalam konfigurasi pendidikan nasional, khususnya dalam pelajaran sejarah, tidak mungkin dapat berhenti.

Dalam sejarah manapun didunia, pelajaran sejarah merupakan sarana yang paling strategis untuk melegitimasi, memperkokoh, dan mengukuhkan identitas, baik itu untuk bangsanya, maupun untuk kepentingan politik kelompok tertentu. Kini dengan hadirnya KTSP, yang merupakan kurikulum lokal, guru dapat berharap banyak untuk diposisikan sebagai subyek dalam dunia pendidikan, terutama dalam pembelajaran. Saya optimis, dengan kurikulum baru yang dikeluarkan tahun 2006 itu, membawa semangat ilmiah sekaligus tanggung jawab sebagai warganegara Indonesia. Artinya, guru akan me-re-disain komposisi kurikulum dari pemerintah dengan mengindahkan standarisasi yang jauh lebih profesional, bukan birokratif. Selanjutnya, nilai-nilai keilmiahan menjadi benteng pertama dan utama dalam pembelajaran sejarah, dengan mengolahnya secara menarik guna menuju keindonesiaan agar terlibat pada gagasan utility, NKRI.

2.3. Ilmu Sejarah dan Pembelajaran Sejarah di SMA

Indonesia kini, termasuk didalamnya adalah pendidikan, sedang mengalami satu proses transisi secara besar-besaran, sebuah perubahan nilai-nilai kehidupan. Dalam proses transformasi nilai ini, sering timbul ketegangan antara aspek kemapanan dengan pembaharuan. Realitas kultural yang telah mapan cenderung mempertahankan nilai-nilai yang sudah ada sebagai pedoman utama. Setiap perubahan atau penyimpangan dari nilai yang ada, dianggap membahayakan realitas yang sudah mapan itu.[9] Guna mempertahankan kemapanan tersebut, seperangkat justifikasi dilakukan. Pendidikan merupakan pilihan yang lebih menjanjikan untuk dijadikan aparatus represif dan ideologis. Selanjutnya, sekolah dijadikan media penjinakkan, salah satunya melalui pelajaran sejarah. Pola ini merupakan pola klasik sejak jaman dahulu, setidaknya terkhusus pada masa Orde Baru 1996-1998. Ilmu sejarah yang kajiannya berdasarkan kaedah-kaedah ilmiah, jujur, dan argumentatif dipinggirkan dari panggung persekolahan. Buku pelajaran sejarah yang ditulis, lebih banyak mengabdi kepada kekuasaan dari pada keilmiahan. Kisah-kisah sejarah yang terkait dengan penguasa, dan tentunya sedikit fakta yang terungkap, dibuat sebuah interpretasi yang menyemangati rasa kebanggan, dan kebangsaan kita. Pembaca yang tidak kritis, pasti akan larut dalam historiografi yang minim nilai keilmiahannya. Bahkan, banyak kisah sejarah yang hanya ditulis dalam 2-3 paragraf. Ini sudah menunjukkan ketidakprofesionalan dan sindiran sejarah yang berbunyi: “semakin sedikit eksplanasinya, maka semakin banyak bohongnya”. Kekuatan represif politik penguasa, melanggengkan hal demikian dan menjadi mapan, terutama di sekolah. Anak didik menjadi subyek yang patuh, tetapi tidak kritis. Kemapanan yang tidak mendidik lainnya juga merambah kepada sejarawan dan guru. Tidak banyak dihasilkan, historiografi sejarawan akademis yang membahas kisah sejarah dengan takaran kritis, menggugat, dan antikemapanan terhadap pemerintah yang dianggap mapan, seperti Orde Baru. Resiko yang begitu besar, banyak menyurutkan niat sejarawan untuk merealisasikan ide-ide kritisnya. Sebagai kajian interaksi antara ilmu sejarah dan pendidikan, maka sejarawan ilmu murni, bertanggungjawab terhadap apa yang terjadi sekarang ini menyangkut kebingungan masyarakat tentang sejarah.

Kebingungan atau keresahan jatidiri masyarakat tersebut, berasal dari tulisan sejarah. Namun, banyak yang tidak memahami, bahwa tulisan sejarah bukanlah seperti ilmu alam yang pasti atau hukumnya bersifat umum. Jadi, apabila ada perbedaan kesepahaman, itu adalah hal yang lazim. Ketidakpahaman ini, berlanjut dengan tanpa adanya dukungan pihak-pihak pasar untuk menerbitkan dan menyebarluaskan, pemikiran sejarawan yang mngedepakan nilai-nilai ilmiah, dan jujur. Sehingga mereka hidup di “menara gading”, yang hanya berkelana serta dikonsumsi oleh dan dalam lingkungan akademis. Dengan kata lain, tulisan sejarah kritis tidak dapat menyentuh masyarakat umum, malah sebaliknya buku sejarah yang sepaham dengan arah politik pemerintah didistribusikan sampai ke pelosok satuan wilyah, seperti desa ataupun kelurahan. Dibagian lainnya, pendidikan jauh lebih banyak bertanggungjawab. Guru mata pelajaran sejarah khususnya, adalah frontier bagi pemahaman awal formal bagi penerus bangsa, anak didik di sekolah. Boleh jadi, apa yang dikatakan guru sejarah, akan terus dianut, bahkan dijadikan acuan bagi anak tersebut hingga dewasa nanti. Mereka mengetahui seluk-beluk sejarah Indonesia dari guru sejarah, dan mereka bangga atau mencaci maki bangsa atau negara Indonesia, oleh karena pemahaman mereka terhadap kebesaran sekaligus keburukan Indonesia.

Dilihat dari segi pembelajaran, yang sering terekam oleh siswa, bahkan sampai mereka berkeluarga adalah proses pembelajaran sejarah berlangsung tidak menyenangkan. Stigma kalau mata pelajaran sejarah membosankan, hafalan, “tidak enak”, telah menjadi label khas. Terlebih lagi, ada juga yang merendahkan bahkan merasa apatis dan antipati terhadap mata pelajaran sejarah di sekolah. Boleh jadi, pelajaran sejarah yang diuraikan pada satuan pendidikan tidak mampu membekali siswa untuk siap dikemudian hari. Padahal menurut Brunner (1960) yang dikutip Widja, menyebutkan bahwa sasaran utama dari setiap kegiatan belajar, terlepas dari kesenangan yang mungkin diberikannya, adalah bahwa kegiatan belajar itu harus membantu kita dimasa depan.[10] Sebagai kesadaran sejarah yang kontinitas dan diperkuat pendapat psikolog tersebut, maka strategi pembelajaran sejarah yang lebih segar dan visioner merupakan suatu kebutuhan. Pembelajaran sejarah bertumpu kepada makna watak tridimensi waktu, yakni masa lalu, masa kini, dan masa mendatang. Memperhatikan ketiga kata tersebut, berarti sejarah (cenderung) praxis, artinya nilai guna sejarah menjadi hal yang utama. Nialai guna paling utama pada bagian ini adalah: bagaimana belajar dari sejarah, sehingga siswa dapat tanggap (responsif) terhadap hari ini, dan mendatang.

Dalam proses pembelajarannya, kompetensi akademis guru, minat dan bakatnya, sangat menentukan apakah pelajaran sejarah dapat berlangsung ceria ataupun datar. Selain itu, metode pengajaran janganlah berkisar kepada hafalan belaka, namun inqury atau problem solving dengan suasana dialogis demokratis yang diawali oleh guru, untuk diterapkan bersama siswa. Daya tarik terhadap mata pelajaran sejarah, akan muncul dengan sendirinya oleh karena mereka aktif dalam memaknai sejarah. Terlebih lagi, apabila ikut dalam menulis sejarah. Sebuah proyek penelitian sejarah, bukan hanya menjadi tantangan intelektual siswa, namun menjadi lebih menggairahkan, terutama sejarah yang dibangun bersentuhan dengan kenyataan terdekat, misalnya menulis sejarah lokal. Dalam metode ini, guru dan siswa menjadi kolega. Mereka bekerjasama. Guru harus memiliki bekal yang cukup, bahkan harus banyak. Kompetensi membawakan materi sejarah didalam kelas, bukan hanya harus menarik, tetapi juga harus berani ungkapkan kelemahan-kelemahan fakta yang ada. Dengan kata lain, pembelajaran sejarah seperti memasak menu makanan “setengah matang”, banyak low fact yang terpaksa diungkapkan karena tuntutan kurikulum. Disinilah salahsatu pilar utamanya, bahwa pembelajaran sejarah harus kritis, no taken for granted. Rumitnya masa lalu karena banyak aspek yang melingkupinya, seperti halnya hari ini, mengharuskan sebuah pembelajaran sejarah menggunakan pola kajian multidimensi. Pendekatan yang dirintis oleh Sartono Kartodirjo (wafat 07 Des 2007) untuk menulis sejarah, dapat dijadikan acuan. Artinya, guru dituntut agar mumpuni dalam ilmu bantu sejarah, semisal sosiologi, antropologi, psikologi, politik, ekonomi, pendidikan, dan agama. Sehingga, dapat diharapkan memiliki kemampuan berpikir historis[11], sebuah cara untuk mengasah intelektual individu, dan memutuskan pilihan dalam bertindak. Berpikir historis lebih luas dari metodologi yang berlaku hanya dalam konteks penelitian tertentu. Ia menawarkan sebuah usaha memahami masa lalu yang kompleks, seperti kehidupan sosial sekarang ini. Sehubungan dengan kompleksitas, penggunaan pendekatan multidimensi tersebut, merupakan pendekatan yang relevan terhadap kenyataan kehidupan manusia masa lalu, maupun masa sekarang..

Dasar inilah, yang akan kekal dipakai, selama kehidupan manusia dalam masyarakat dan perjalanan waktu, tetap kompleks juga. Kesulitan, atau keragaman kehidupan (kompleksitas), mengajak untuk berpikir lebih teliti, menimbang, memilah, dan menilai, sekaligus menarik kesimpulan, begitupula tentang masa lalu. Berpikir sejarah menawarkan agar dapat, minimal menjadi orang yang teliti dan memiliki penilaian yang jitu. Masa kini dan masa lalu, pilihan dan kontradiksi, menjadi hal-hal yang senantiasa dianalisis. Berpikir sejarah, disatu sisi mampu menyelami masa lalu, mencoba memahami konteks jamannya (historical minded), dan pada bagian lainnya, memanfaatkan pemahaman tersebut menjadi proses “memanusiakan” manusia, sehingga dapat bertindak lebih paham, humanioris, berperasaan, arif, bijak, dan tentu menjadi penilaian serta pemikiran yang lebih jelih, teliti sekaligus kritis. Dengan kata lain, masa kini dan masa lalu dikontradiksikan menjadi awal sebuah perbandingan, dan sebuah singkronisasi, agar dapat diperoleh pemahaman yang serupa, sama, tanpa mereduksi (mengurangi) makna masa lalu, dan menerapkan untuk kepentingan masa kini agar lebih manusiawi.

Cara mengajar guru sejarah, dapat memberi efek yang besar sekali dalam menyebabkan ataupun mengatasi kekurangmenarikan dalam proses pembelajaran sejarah. Harus dipahami bahwa tidak satupun metode pengajaran yang dapat dianggap terbaik, yang penting menerapkan suatu metode tidak secara monoton. Atau dengan kata lain, metode pembelajaran tidak lagi semata-mata ceramah atau diskusi. Pembelajaran sejarah menuntut penggunaan multimode dan multimedia. Metode pembelajaran sejarah tidak bisa tunggal, tetapi metode penyajiannya harus jamak. Ini sesuai dengan materi yang disajikan dan keadaan para subyek didik serta cara mereka belajar dalam mengikuti mata pelajaran sejarah. Selanjutnya, apabila sejarah tetap hendak berfungsi dalam pendidikan, maka harus dapat menyesuaikan diri terhadap situsi sosial dewasa ini. Jadi, jika studi sejarah terbatas pada pengetahuan fakta-fakta akan menjadi steril dan mematikan segala minat terhadap sejarah. Dalam perspektif baru, pembelajaran sejarah harus progresif dan berwawasan tegas ke masa depan. Disini disamping unsur kesadaran identitas diri yang menjadi tujuan, pembelajaran sejarah progresif juga mengacu pada pengembangan segala potensi manusia yang salah satu kemampuan utamanya, adalah kemampuan nalar. Kemampuan nalar adalah unsur kunci bagi proses pendidikan yang antisipatif terhadap tantangan masa depan. Artinya, pembelajaran sejarah tidak akan mampu menjadikan peserta didik peka terhadap masa kini, dan terutama masa depan. Perspektif baru lainnya adalah pendekatan kreatif dalam pembelajaran sejarah. Pendekatan kreatif diarahkan sebagai pendekatan yang akan mampu mengembangkan kreativitas, pemikiran kreatif, dan pada akhirnya bermuara pada prilaku kreatif. Kretivitas perlu dikembangkan karena mencerminkan perwujudan diri, memupuk kemampuan berpikir divergen, memberi kepuasan dan dapat meningkatkan kualitas diri. Dengan kata lain, pembelajaran sejarah pada pendekatan ini, merupakan keterpaduan antara kemampun kognitif dengan kemampuan afektif, dimana merupakan hal yang sangat fundamental, sebab kehilangan salahsatunya apalagi keduanya sulit menjadikan sejarah menjadi mata pelajaran menarik dan dibutuhkan[12].

Berdasarkan hal tersebut, jelas bila pembelajaran sejarah lebih menekankan pada analisis dibandingkan dengan fakta sejarah, maka akan membuat peserta didik memiliki pemikiran kreatif, divergen yang pada dasarnya dapat menumbuhkan kegembiraan dan kebahagiaan, sebab ia dapat melahirkan kombinasi-kombinasi baru sebagai ciri kreativitas. Keadaan ini, dapat diawali dalam pelukisan sejarah oleh guru dengan menggunakan eksplanasi metodologis yang ilmiah, sekaligus analitis. Metodologi individualis dapat menjelaskan bagaimana perlawanan dan alam pikiran tokoh sejarah, misalnya perjuangan pangeran Diponegoro dan Sukarno. Untuk lingkup yang lebih luas, seperti perubahan sosial masyarakat karena proses industrialisasi sejak tahun 1870 di Indonesia, dapat mempergunakan metodologi holis. Sedangkan kombinasi dari keduanya, dikenal dengan metodologi strukturis. Sebuah usaha analitis dalam menjelaskan masa lalu, dengan memperhatikan tindakan individu dalam konteks tertentu, sekaligus menjelaskan struktur yang mempengaruhi, baik secara individu juga masyarakat yang lebih luas[13]. Pendekatan kreatif seperti dijelaskan sebelumnya, dapat membuat materi yang kadaluarsa dapat teratasi dengan baik, sebab guru sejarah dituntut untuk senantiasa mengikuti dan tanggap terhadap perkemabangan terakhir. Pembelajaran sejarah yang tidak berinteraksi dengan situasi sosial saat diajarkan, tidak akan membawa manfaat yang besar.

Dengan demikian, pendekatan kreatif merupakan alternatif jawaban, terhadap prinsip pembelajaran yang bersifat progresif, sama halnya sebagai pilihan solusi yang ditawarkan pada paparan sebelumnya seperti, berpikir historis, proyek sejarah antara guru dan siswa, eksplanasi metodologi individualis, holis, dan strukturis, inquiry, dan pendekatan multidimensi.

BAB III PENUTUP

Pembelajaran sejarah, selalu menjadi salah satu faktor penemuan dan pembentukkan jatidiri serta identitas suatu bangsa. Keterkaiatan politik pemerintah yang berkuasa, akan selalu juga, melekat, namun bukan berarti sejarah terkontaminasi dengan politik, walaupun salah satu kekuatannya, secara negatif dimanfaatkan untuk melanggengkan suatu kekuasaan. Kerangka inilah yang juga bergerak pada level bawah, yaitu mempengaruhi proses pembelajaran di tingkat sekolah, khususnya SMA. Sejarawan yang mementingkan nilai-nilai keilmiahannya, seakan tidak mampu berbuat banyak oleh karena tuntutan kurikulum yang seringkali membatasi kreativitasnya. Namun demikian, KTSP yang bernuansa lokal, memberikan peluang besar untuk berkesempatan memberikan pembelajaran sejarah yang lebih profesional. Artinya adalah, mendidik siswa agar memiliki kemampuan berpikir sejarah agar responsif terhadap tantangan masa kini, dan masa depan.

Guna mencapai harapan tersebut, pendekatan yang diterapkan dalam pembelajaran di level SMA, memerlukan ketelitian sesuai dengan materi yang akan dibahas. Dengan diajak berpikir kreatif dan aktif dalam memahami sejarah, maka pembelajaran mata pelajaran sejarah menjadi lebih bermakna, baik untuk siswa, guru, bahkan pembentukan generasi di masa depan.


Daftar Pustaka

Hariyono. 1995. Mempelajari Sejarah Secara Efektif. Jakarta: Pustaka Jaya.

Leirissa, R.Z. 2007. Metodologi Sejarah. Makalah Bahan Perkuliahan S2 Pendidikan Sejarah PPs UNJ.

Lerissa, R.Z. Tanpa tahun. Filsafat Sejarah Spekulatif. Makalah Bahan Perkuliahan S2 Pendidikan   Sejarah PPs UNJ.

Lerissa, R.Z. Tanpa tahun. Filsafat Sejarah Kritis. Makalah Perkuliahan S2 Pendidikan Sejarah PPs UNJ.

Nata, Abuddin (Ed.). 2001. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-lembaga Pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Grasindo. Purwanto, Bambang. 2006. Gagalnya Historiografi Indonesiasentris?!.Yogyakarta: Ombak.

Sirozi, Muhammad. 2007. Politik Pendidikan: Dinamika Hubungan Antara Kepentingan Kekuasaan dan Praktik Penyelenggaraan Pendidikan. Jakarta: Rajawali Press.

Widja, I Gde. 1987. Dasar-dasar Pengembangan Strategi Serta Metode Pengajaran Sejarah. Jakarta: Depdikbud.

Wineburg, Sam. 2006. Berpikir Historis: Memetakan Masa Depan, Mengajarkan Masa Lalu. Jakarta: YOI


alexander agung

•2009/04/12 • Tinggalkan sebuah Komentar

alexa

Alexander (yang) Agung, juga dieja: Aleksander (yang) Agung, ,

(bahasa Yunani: Μέγας Ἀλέξανδρος (“Megas Alexandros”), bahasa Inggris: Alexander the Great) adalah seorang penakluk asal Makedonia. Ia diakui sebagai salah seorang pemimpin militer paling jenius sepanjang zaman. Ia juga menjadi inspirasi bagi penakluk-penakluk seperti Hannibal, Pompey dan Caesar dari Romawi, dan Napoleon. Dalam masa pemerintahannya yang singkat, Alexander mampu menjadikan Makedonia sebagai salah satu kekaisaran terbesar di dunia. Ada pendapat mengatakan bahawa Alexander agung ini bukanlah Iskandar zulkarnain seperti yang dihebah-hebahkan sebelumnya.

Riwayat

Alexander dilahirkan pada tanggal 20 Juni 356 SM di Pella, ibu kota Makedonia, sebagai anak dari Raja Makedonia, Fillipus II, dan istrinya Olympias, seorang Putri dari Epirus. Ketika kecil, ia menyaksikan bagaimana ayahnya memperkuat pasukan Makedonia dan memenangkan berbagai pertempuran di wilayah Balkan. Ketika berumur 13 tahun, Raja Filipus mempekerjakan filsuf Yunani terkenal, Aristoteles, untuk menjadi guru pribadi bagi Alexander. Dalam tiga tahun, Aristoteles mengajarkan berbagai hal serta mendorong Alexander untuk mencintai ilmu pengetahuan, kedokteran, dan filosofi. Pada tahun 340 SM, Filipus mengumpulkan sepasukan besar tentara Makedonia dan menyerang Byzantium. Selama penyerangan itu, ia memberikan kekuasaan sementara kepada Alexander yang ketika itu berumur 16 tahun, untuk memimpin Macedonia.

Raja Phillip II meninggal tahun 336 SM oleh pembunuh gelap pada saat pernikahan putrinya. Alexander pun naik tahta menggantikan ayahnya pada usia 20 tahun. Sesaat setelah kematian Phillip, kota-kota di Yunani yang sebelumnya telah tunduk pada Makedonia seperti Athena dan Thebes memberontak. Alexander segera bertindak dan berhasil menggagalkan pemberontakan tersebut. Namun, tahun beikutnya terjadi pemberontakan kembali, dia memutuskan untuk bertindak tegas dengan mengahancurkan Thebes dan menjual seluruh penduduknya sebagai budak. Kejadian ini berhasil memadamkan keinginan kota-kota lain untuk memberontak.

Tahun 335 SM, Alexander menyerang Persia dengan membawa sekitar 42.000 pasukan. Selama dua tahun berikutnya Alexander memenangkan berbagai pertempuran melawan pasukan Persia hingga akhirnya dia berhasil mengalahkan pasukan yang dipimpin oleh Raja Persia Darius III pada 333 SM. Darius yang kabur berusaha untuk damai dengan menawarkan Alexander wilayah dan harta namun ditolak. Alexander mengatakan bahwa dia sekarang adalah Raja Asia dan hanya dia yang berhak menentukan pembagian wilayah. Alexander kemudian meneruskan ekspansi militernya hingga berhasil menaklukkan wilayah Mesir hingga ke perbatasan India sebelum terpaksa berhenti karena prajuritnya yang kelelahan karena pertempuran terus-menerus selama sepuluh tahun.

Alexander kemudian kembali ke kerajaanya untuk merencanakan ekspansi baru. Selama perjalanan ia mengeksekusi banyak satrap (semacam gubernur) dan pejabat yang bertindak melenceng sebagai contoh. Kemudian sebagai wujud terima kasih pada para prajuritnya, Alexander memberi sejumlah uang pada mereka dan menyatakan bahwa ia akan mengirim para veteran dan cacat kembali ke Makedonia. Namun tindakan ini justru diartikan sebaliknya oleh prajurit Alexander. Selain itu, mereka juga menentang sejumlah keputusan Alexander, seperti mengadopsi budaya Persia dan dimasukkanya pasukan dari Persia ke dalam barisan prajurit dari Makedonia. Sejumlah Prajurit kemudian memberontak di kota Opis. Alexander mengeksekusi para pemimpin pemberontakan tersebut, namun mengampuni para prajuritnya. Dalam upaya menciptakan perdamaian yang bertahan antara orang-orang Makedonia dan rakyat Persia, Alexander mengadakan pernikahan massal antara para perwiranya dengan wanita bangsawan dari Persia. Akan tetapi, hanya sedikit pernikahan yang bertahan lebih dari setahun.

Sewaktu di Babilonia, Alexander tiba-tiba terkena sakit parah dan mengalami demam selama 11 hari sebelumnya akhirnya meninggal pada tanggal 10 Juni 323 SM, dalam usia sekitar 33 tahun. Penyebab kematian yang sesungguhnya tidak jelas.

Setelah kematian Alexander, tidak adanya ahli waris menyebabkan terjadi perpecahan dan pertempuran antara para bawahannya. Akhirnya, setelah perselisihan bertahun-bertahun, sekitar tahun 300 SM, kekuasaan atas bekas kerajaan Alexander terbagi menjadi 4 wilayah yang masing dikuasai salah satu jendral Alexander.

Dunia pada saat kematian Alexander, menunjukkan kemaharajaannya dalam konteks geopolitik yang lebih besar

Walaupun hanya memerintah selama 13 tahun, semasa kepemimpinannya ia mampu membangun sebuah imperium yang lebih besar dari setiap imperium yang pernah ada sebelumnya. Pada saat ia meninggal, luas wilayah yang diperintah Alexander berukuran 50 kali lebih besar daripada yang diwariskan kepadanya serta mencakup tiga benua (Eropa, Afrika, dan Asia).

Penyatuan wilayah dari makedonia hingga persia oleh Alexander Agung menyebabkan terbetuknya perpaduaan kebudayaan Yunani, Mediterrrania, Mesir, dan Persia yang disebut dengan kebudayaan Hellenisme. Pengaruh Hellenisme ini bahkan sampai ke India dan Cina. Khusus di Cina, pengaruh kebudayaan ini dapat ditelusuri di antaranya dengan artefak yang ditemukan di Tunhuang.

Alexander selama ekspansinya juga mendirikan beberapa kota yang semuanya dinamai berdasakan namanya, seperti Alexandria atau Alexandropolis. Salah satu dari kota bernama Alexandria yang berada di Mesir, kelak menjadi terkenal karena perpustakaannya yang lengkap dan bertahan hingga seribu tahun lamanya serta berkembang menjadi pusat pembelajaran terhebat di dunia pada masa itu.

Gelar The Great atau Agung di belakang namanya diberikan karena kehebatannya sebagai seorang raja dan pemimpin perang lain serta keberhasilanya menaklukkan wilayah yang sangat luas hanya dalam waktu 10 tahun.

Alexander Agung dan Dzulqarnain

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Alexander dalam Al-Qur’an

Lihat pula: Hikayat Iskandar Zulkarnain

Alexander Agung adalah salah satu tokoh yang dianggap sebagai Dzul Qarnain (Iskandar Zulkarnain) yang dapat ditemukan pula pada kitab suci Al Qur’an, Surah Al Kahfi 83-101. Dikisahkan ialah yang mengurung bangsa Ya’juj (Gog) dan Ma’juj (Magog) – yang menurut hadist shahih, bangsa tersebut akan keluar di akhir zaman. Riwayat ini bemula dari saat ia akan menaklukkan suatu daerah, penduduk tersebut tanpa disangka bersedia mengikutinya. Asal bangsa Yajuj dan Majuj dikurungnya. Maka Iskandar Dzulqarnain mengurung kedua bangsa tersebut. Dan para penduduk pun bersedia ditaklukkan dengan suka cita.

Anggapan tersebut datang dari kisah Alexander Romance yang sudah ada sebelum Islam. Beberapa allamah Muslim menolak anggapan Alexander Agung adalah Dzul Qarnain, sebab Alexander Agung bukanlah monoteis, sedangkan Dzul-Qarnain adalah penyembah Allah dan hanya seorang penguasa.

sejarah yunani

•2009/04/12 • Tinggalkan sebuah Komentar

SEJARAH YUNANI

Yunani memiliki kesinambungan sejarah lebih dari 5,000 tahun. Bangsanya, disebut Hellenes, setelah mendiami sebagian besar dari daerah Laut Hitam (Efxinos Pontos) dan Laut Tengah menjelajah daerah sekitarnya, menyusun negara bagiannya, membuat perjanjian-perjanjian komersil, dan menjelajah dunia luar, mulai dari Caucasus sampai Atlantic dan dari Skandinavia samapi ke Ethiopia. Sebuah expedisi terkenal dari gabungan daerah-daerah maritim Yunani ( Danaë atau penduduk laut ) mengepung Troy seperti dinarasikan didalam sebuah karya sastra Eropa besar pertama, Homer’s Iliad. Bermacam-macam penduduk Yunani ditemukan sepanjang Laut Tengah, Asia Kecil, Laut Adriatik, Laut Hitam dan pantai Afrika Utara akibat dari penjelajahan untuk mencari tempat dan daerah komersil baru.

Selama periode Kalsik (Abad ke 5 S.M.), Yunani terdiri dari daerah-daerah bagian kecil dan besar dalam bermacam-macam bentuk internasional (sederhana, federasi, federal, konfederasi) dan bentuk-bentuk internal (kekerajaan, tirani, oligarkhi, demokrasi konstitusional, dan lain-lain) yang paling terkenal ialah Athena, diikuti oleh Sparta dan Thebes. Sebuah semangat kebebasan dan kasih yang membara membuat bangsa Yunani dapat mengalahkan bangsa Persia, adikuasa pada saat itu, didalam peperangan yang terkenal dalam sejarah kemanusiaan- Marathon, Termopylae, Salamis dan Plataea.

Pada paruh kedua abad ke 4 S.M., banyak daerah-daerah bagian di Yunani membentuk sebuah Aliansi (Cœnon of Corinth) yang dipimpin oleh Alexander Agung sebagai Presiden dan Panglima (Kaisar) dari Aliansi, Raja dari Macedonia (“Yunani takabara” dalam bahasa persia kuno) menyatakan perang dengan Persia, membebaskan saudara-saudara mereka yang terjajah, Ionian, dan menguasai daerah-daerah yang diketahui selanjutnya. Menghasilkan sebuah masyarakat yang berkebudayaan Yunani mulai dari India Utara sampai Laut Tengah barat dan dari Rusia Selatan sampai Sudan.

Pada tahun 146 S.M., Aliansi diatas jatuh ke bangsa Romawi. Pada tahun 330, ibukota negara bagian Romawi berdiri didaerah baru, Roma Baru atau Konstantinopel, sebuah bentuk popular, sebuah nama untuk memperingati Kaisar Romawi, pada saat itu, Konstantin Khloros (Konstantin Agung). Para ahli sejarah sejak abad ke 19 lebih memilih, untuk alasan referensi, menamakan periode terakhir sebagai Bizantium dengan tujuan untuk membedakan 2203 tahun wilayah Romawi menjadi dua periode. Selama periode kedua dunia budaya Yunani klasik dari Yunani Kuno berubah menjadi dunia modern masyarakat barat dan kristen. Kata Bizantium diambil dari wilayah yang sudah ada sebelumnya (Bizantium, dengan Megara sebagai Metropolis) dimana ibukota baru berada, Konstantinopel.

Setelah ibukota dan wilayah jatuh ketangan Turki pada tahun 1453, bangsa Yunani berada dibawah kekuasaan Ottoman hampir selama 400 tahun. Selama masa ini bahasa mereka, agama mereka dan rasa identitas diri tetap kuat, yang menghasilkan banyak revolusi untuk kemerdekaan meskipun gagal.

Pada tanggal 25 Maret 1821, bangsa Yunani memberontak kembali, kali ini berhasil, dan pada tahun 1828, mereka mendapatkan kemerdekaannya. Sebagai sebuah negara baru yang hanya terdiri dari sebagian kecil dari negara modern mereka, perjuangan untuk membebaskan seluruh daerah yang dihuni oleh bangsa Yunani berlanjut. Pada tahun 1864, kepulauan Ionian disatukan dengan Yunani; tahun 1881 sebagian dari Epirus dan Thessaly. Crete, Kepulauan Aegean Timur dan Macedonian ditambahkan pada tahun 1913 dan Thrace Barat tahun 1919. Setelah Perang Dunia II kepulauan Dodecanese juga dikembalikan ke Yunani.

Saat ini, Yunani merupakan negara anggota Uni Eropa (1981) dan sistem moneter-keuangan-ekonomi E


Bung Tomo dan arek- arek suroboyo

•2009/04/12 • Tinggalkan sebuah Komentar

Bung tomo

Bismillahirrahmanir rahim…
Merdeka!!!

Saoedara-saoedara ra’jat djelata di seloeroeh Indonesia,
teroetama, saoedara-saoedara pendoedoek kota Soerabaja
Kita semoeanja telah mengetahoei bahwa hari ini tentara Inggris telah
menjebarkan pamflet-pamflet jang memberikan soeatoe antjaman kepada
kita semoea.
Kita diwadjibkan oentoek dalam waktoe jang mereka tentoekan,
menjerahkan sendjata-sendjata jang kita reboet dari tentara djepang.

Mereka telah minta supaja kita datang pada mereka itoe dengan
mengangkat tangan.
Mereka telah minta supaja kita semoea datang kepada mereka itoe
dengan membawa bendera poetih tanda menjerah kepada mereka.

Saoedara-saoedara,
didalam pertempoeran- pertempoeran jang lampaoe, kita sekalian telah
menundjukkan bahwa
ra’jat Indonesia di Soerabaja
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Maloekoe,
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Soelawesi,
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Poelaoe Bali,
pemoeda-pemoeda jang berasal dari Kalimantan,
pemoeda-pemoeda dari seloeroeh Soematera,
pemoeda Atjeh, pemoeda Tapanoeli & seloeroeh pemoeda Indonesia jang
ada di Soerabaja ini,

didalam pasoekan-pasoekan mereka masing-masing dengan
pasoekan-pasoekan ra’jat jang dibentuk di kampoeng-kampoeng,
telah menoenjoekkan satoe pertahanan jang tidak bisa didjebol,
telah menoenjoekkan satoe kekoeatan sehingga mereka itoe terdjepit di mana-mana

Hanja karena taktik jang litjik daripada mereka itoe, saoedara-saoedara
Dengan mendatangkan presiden & pemimpin-pemimpin lainnja
ke Soerabaja ini, maka kita toendoek oentoek menghentikan pertempoeran.
Tetapi pada masa itoe mereka telah memperkoeat diri, dan setelah
koeat sekarang inilah keadaannja.

Saoedara-saoedara, kita semuanja, kita bangsa Indonesia jang ada di
Soerabaja ini akan menerima tantangan tentara Inggris ini.
Dan kalaoe pimpinan tentara Inggris jang ada di Soerabaja ingin
mendengarkan djawaban ra’jat Indonesia,
ingin mendengarkan djawaban seloeroeh pemoeda Indonesia jang ada di
Soerabaja ini
Dengarkanlah ini hai tentara Inggris,
ini djawaban ra’jat Soerabaja
ini djawaban pemoeda Indonesia kepada kaoe sekalian

Hai tentara Inggris!,
kaoe menghendaki bahwa kita ini akan membawa bendera poetih takloek kepadamoe,
menjuruh kita mengangkat tangan datang kepadamoe,
kaoe menjoeroeh kita membawa sendjata-sendjata jang kita rampas dari
djepang oentoek diserahkan kepadamoe

Toentoetan itoe walaoepoen kita tahoe bahwa kaoe sekalian akan
mengantjam kita oentoek menggempoer kita dengan seloeroeh kekoeatan
jang ada,
Tetapi inilah djawaban kita:
Selama banteng-banteng Indonesia masih mempoenjai darah merah jang
dapat membikin setjarik kain poetih mendjadi merah & putih,
maka selama itoe tidak akan kita maoe menjerah kepada siapapoen djuga!

Saoedara-saoedara ra’jat Soerabaja,
siaplah keadaan genting
tetapi saja peringatkan sekali lagi, djangan moelai menembak,
baroe kalaoe kita ditembak, maka kita akan ganti menjerang mereka itu.

Kita toendjoekkan bahwa kita adalah benar-benar orang jang ingin merdeka.
Dan oentoek kita, saoedara-saoedara, lebih baik kita hantjur leboer
daripada tidak merdeka.
Sembojan kita tetap: MERDEKA atau MATI.

Dan kita jakin, saoedara-saoedara,
pada akhirnja pastilah kemenangan akan djatuh ke tangan kita
sebab Allah selaloe berada di pihak jang benar
pertjajalah saoedara-saoedara,
Toehan akan melindungi kita sekalian

Allahu Akbar..! Allahu Akbar..! Allahu Akbar…!
MERDEKA!!!

Sejarah dan waktu.

•2009/04/12 • Tinggalkan sebuah Komentar

I. PENDAHULUAN

Seiring dengan perjalanan waktu, kita telah memasuki periode reformasi delapan tahun telah berlalu, yang ditandai dengan lengsernya Presiden RI Bapak Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998. Atmospir politik Indonesia waktu itu, ternyata berpengaruh keberbagai sendi kehidupan yang masih terasa sampai sekarang ini, tidak terkecuali dunia pendidikan. Sangat dirasakan oleh praktisi pendidikan ketika berhadapan dengan subjek didiknya, sering kali guru sejarah kurang mendapat kepercayaan dari siswanya dan masyarakat karena telah terjadi pembengkokan sejarah.

Runtuhnya Rezim Orde baru lahirlah tantangan baru bagi guru sejarah dalam menjalankan tugasnya di sekolah, sejarah sebagai seni dan ilmu telah dipertanyakan keobjektivitasannya. Oleh karena itu, banyak yang menggugat adanya penulisan sejarah. Khususnya kontroversi sejarah G 30 S/PKI, Supersemar. Bagi guru bidang studi sejarah adalah salah satu yang membingungkan karena jika masih menggunakan buku warisan Orde Baru mereka mungkin akan di protes. Akan tetapi bagi guru sejarah waktu itu kesulitan untuk mendapatkan buku edisi baru sebagai referensi objektiv. Fenomena seperti itu adalah merupakan suatu tantangan berat bagi sejarawan akademisi dan pendidik untuk dapat memberikan solusi terbaik untuk membuktikan adanya kebenaran fakta sejarah. Bagi sejarawan bahwa sejarah masih dianggap penting artinya kebenaran fakta sejarah dan juga bagi pendidikan pada umumnya serta pendidikan karakter bangsa. Persoalanya apakah sejarah mempunyai guna edukaif yag sangat berarti bagi bangsa Indonesia, sehingga perlu kita diskusikan untuk meluruskan sejarah Indonesia? Siapa yang harus meluruskann

Seminar pada pagi hari ini masih sangat relevan untuk diselenggarakan oleh BKMS Fakultas Sastra UNEJ yang bertemakan: ”Pelurusan Sejarah Indonesia” sebagai refleksi sosial terhadap pe;ajaran sejarah (sejarah Indonesia).

_____________________

* Makalah disajikan dalm acara “Seminar Pelurusan Sejarah Indonesia” yang diselenggarakan oleh BKMS Fakultas Sastra Universitas Jember pada Tgl. 2 juni 2005.

**Pemakalah adalah dosen Pendidikan Sejarah dan sebagai Ketua Jurusan Pendidikan IPS pada FKIP Universitas Jember.

II. PEMBAHASAN

Berbicara pelurusan sejarah, sebenarnya telah lama diperjuangkan oleh para sejarawan pendahulu yang menggagas historigrafi Indonesia melalui forum seminar nasional indonesia yang pertama tahun 1957 di Yogyakarta. Tentunya juga bertujuan untuk meluruskan sejarah Indonesia yang telah lama dibengkokan oleh Belanda untuk kepentingan politiknya, sebagai contoh dalam Perang Jawa, bahwa Dipenegoro yang sampai sekarang dianggap sebagai Pahlawan Nasional, dulu bagi kepentingan Belanda dianggap sebagai pemberontak. Ini artinya ada guna sejarah yang patut diperjuangkan dengan menggugat sejarah kolonial Belanda, mencari kepastian sejarah Indonesia Centris. Mungkin juga demikian halnya dengan masyarakat sekarang yang mempertanyakan kebenaran peristiwa G 30 S/PKI dan Supersemar yang ditulis dalam buku Sejarah Nasional Indonesia dirasakan mengandung kepentingan tertentu.

Secara teoritis guna sejarah yang dikemukakan oleh IG Widja (1988), yaitu guna edukatif, guna inspiratif, guna rekreatif dan instruktif. Berkaitan dengan aktivitas pendidikan bahwa guna edukatif dari sejarah, yaitu bisa memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya. Sedangkan guna intruktif dari sejarah menunjang bidang studi kejuruan atau untuk pembelajaran sejarah di sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut, Taufik Abdulah (1995) mengemukakan pertama, bahwa sejarah sebagai sarana untuk memupuk kesadaran akan lingkungan sosial. Pelajaran sejarah memberikan kesadaran sebagai bagian yang bertanggung jawab dari komunitas sekitar. Perasaan keakraban dengan ligkunga alam dan sosial dipupuk lewat pelajaran sejarah. Kedua memperkenalkan kesadara dimensi waktu dan kesadaran sebagai bagian dari komunitas yang lebih luas. Pada bagian ini pemupukan rasa hayat sejarah. Bahwa segala sesuatu tidak terjadi begitu saja, tetapi melalui pergumulan dan proses historis. Lebih lanjut Taufik Abdullah mengatakan, sejarah sebagai pertanggungjawaban rasional akan keharusan hidup bermasyarakat. Kedua, sebagai sejarah praktis, yaitu sejarah sebagai kaca perbandingan untuk mengetahui struktur baru dan dunia kini. Ketiga, sejarah pemahaman, yaitu sejarah sebagai alat dan penolong untuk memungkinkan terjadinya dialog yang kreatif dengan pergolakan zaman yang melintas dalam pengalaman hidup.

Dengan demikian sejarah selain bisa menjadi bahan kajian, juga bisa berfungsi sebagai sumber pembelajaran bagi manusia. Belajar dari masa lampau untuk kekinian dan menatap masa depan. Pengajaran sejarah dalam pandangan Kuntowijiyo (1995) untuk SD dengan pendekatan estetis, artinya untuk menanamkan rasa cinta kepada perjuangan, pahlawan, tanah air dan bangsa. Di SMP dengan pendekatan etis, yaitu ditanamkan pengertian bahwa mereka hidup bersama orang, masyarakat dan kebudayaan lain, baik yang dulu (dalam KBK disebut pendekatan kritis). Sepanjang Orde Baru teori kemapanan menjadi dominan, hal itu tercermin pada pelajaran sejarah bisa dikatakan menjadi mapan sehingga materinya tidak banyak berubah. Akan tetapi ketika terjadi reformasi masyarakat menjadi semakin kritis sehingga peristiwa sejarah seperti G 30 S dan Supersemar dipertanyakan kebenaranya oleh masyarakat dan pelajar. Sebenarnya dalam dunia ilmu pengetahuan (sejarah), pengujian kebenaran fakta yang berulang dan perbedaan penafsiran bukanlah suatu hal yang aneh. Pengujian fakta sejarah juga diakukan ketika orang meragukan proses validasi terhadap sumber. Hal tersebut sebagai fenomena sosial bangsa Indonesia yang terkejut dalam mengadapi zaman reformasi yang mempunyai kebebasan dan keterbukaan.

Pemerintah (Depdiknas) telah tanggap terhadap fenomena tersebut dan beban serta kebingungan guru sejarah, dengan menerbitkan Kurikulum 1994 Suplemen GBPP Mata Pelajaran Sejarah ”Pedoman Bahan Ajar Sejarah Bagi Guru Sekolah Menengah (SMU/MA/SMK)”. Namun demikian bukanlah berarti telah mengakhiri atau menyelesaikan masalah yang dihadapi guru, karena masyarakat sudah semakin kritis berani mempertanyakan kebenaran sejarah sebagaimana mestinya. Seharusnya sebagai tindak lanjut yang mesti dilakukan pemerintah, yaitu meningkatkan kualitas guru sejarah bukan saja dalam dalam bidang teknologi pembelajaran. Akan tetapi juga penguasaan materi melalui teknik menggali suber sejarah dan kemampuan merekontruksi peristiwa sejarah, yang kemudian mampu memanfaatkan sebagai bahan ajar. Jadi bahan ajar yang digunakan guru bukan hanya buku paket yang tersedia. Hal itu sebenarnya sudah seharusnya dilakukan oleh sarjana dari LPTK yang memang dicetak sebagai tenaga profesional dan akademisi. Hanya saja tugas guru sejarah semakin tertantang untuk bekerja keras, hal itu mungkin bisa dilakukan apabila ada keseimbangan dengan pendapatanya.

Pekembangan IPTEKS dan arus globalisasi membawa perubahan semua aspek kehidupan manusia, tentu saja sangat diperlukan sumberdaya manusia yang berkualitas, seperti yang diupayakan oleh Depdiknas melalui Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang diberlakukan mulai tahun 2004, menggantikan Kurikulum 1994 yang bersifat sentralistik.

Kondisi yang dihadapi saat ini, prospek serta tantangan masa depan merupakan bagian integral dan proses pengembangan yang telah terjadi sejak masa lalu. Berdasarkan pemahaman bahwa sejarah merupakan ilmu yang mempelajari proses perubahan dan keberlanjutan dalam dimensi waktu, maka pengajaran sejarah disekolah perlu dilaksanakan untuk membangun pemahaman keilmuan berprespektif waktu, memori bersama, dan kesadaran terhadap nilai-nilai bangsa (DEPDIKNAS,2003). Dalam kurikulum tersebut, pembelajaran sejarah menekankan pada aspek prosesual yang berpangkal pada masa kini, karena masa lampau bukan merupakan suatu yang terpisah dari umat manusia, para siswa dan lingkungan sehari-hari. Pengajaran sejarah pada suatu pendidikan analisis prosesual, agar siswa mampu berpikir sendiri mengapa dan bagaimana sesuatu bisa terjadi pada masa lampau.

Berdasarkan reaksi masyarakat terhadap materi sejarah dan upaya Depdiknas untuk merespon dengan menyempurnakan kurikulum adalah sebagai gambaran bahwa sejarah masih mempunyai guna ekdukatif dan intruksional yang masih penting bagi peningkatan sumberdaya manusia serta untuk menjaga integrasi bangsa Indonesia.

Perguruan Tinggi LPTK utamanya (Pendidikan Sejarah FKIP) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No 232/U/2000 Tanggal 20 Desember 2000 dan No 045/U/2002 tanggal 2 April 2002, telah menyesuaikan dengan kebutuhan penggunaan lulusannya kendatipun belum terimplementasi secara maksimum dalam proses belajar mengajarnya. Karena masih sangat membutuhkan perangkat pendukung yang memadahi.

Siapa yang harus meluruskan sejarah Indonesia itu? Jika kita renungkan secara mendalam, mestinya para sejarawan mempunyai andil besar ikut dalam menggali sumber dan menguji kebenarannya. Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) sebagai lembaga yang beranggotakan sejarawan profesional dan amatiran serta peminat sejarah. Dalam hal ini termasuk guru bidang studi sejarah juga harus ikut serta meluruskan sejarah Indonesia. Apalagi dengan diberlakukannya KBK, yang menempatkan pelajaran sejarah sebagai ilmu dan bukan sekedar kumpulan fakta yang harus dihafalkan oleh siswanya. Hanya saja celakanya tidak semua guru bidang studi adalah lulusan S1 Pendidikan Sejarah atau ilmu Sejarah, sehingga kurang memahami sejarah bahkan No seence of History. Tenaga pelaksana akademik yang tidak memahami filsafat sejarah nasional Indonesia maka akan sulit untuk ikut serta meluruskan sejarah. Apalagi jika tidak mampu membebaskan diri dari kepentingan interes pada salah satu parpol atau kelompok/golongan tertentu.

Berbicara pelurusan sejarah Indonesia, pada hakikatnya menyangkut masalah metodologi sejarah yang semestinya juga menjadi pegangan untuk menggali sumber sejarah dan menguji kebenaran inforsi dari sumber sejarah yang berupa dokumen maupun sumber insani. Banyak orang mengatakan bahwa sejrah itu subjektif, memang tidak bisa mengelak begitu saja akan tetapi tujuannya untuk mencari kebenaran sejarah mendekati objektif. Karena memori masa lampau itu bukan diperuntukan bagi ilmu sejarah, maka tidak mudah untuk mendapatkannya. Kepentingan politik penguasa akan mempengaruhi sejarah, seperti serangan Umum 1 Maret 1949, begitu terjadi reformasi dalam berita-berita koran Kedaulatan Rakyat juga ada pegakuan/pengkisahan yang membuat siasat/berinisiatif adalah dari Kesultanan Mataram (Hamenku Buono IX). Seperti dokumen Supersemar yang sampai saat ini sulit untuk diperoleh/belum ditemukan yang aslinya. Sulit kiranya untuk meluruskan sejarah jika dokumen yang saqih tidah ditemukan, apalagi mempunyai nilai yuridis yang kuat bagi kepentingan politik. Jalan lain yang bisa ditempuh adalah sumber lisan dari perilaku sejarah atau saksi yang teruji kebenarannya dan mau berbicara secara jujur.

Situasi menjelang peristiwa G 30 S 1965, suhu politik Indonesia memanas karana adanya persaingan antara kekuatan politik. Sedikit tentang seputar G 30 S 1965, yang dikemukakan oleh Anhar Gonggong (2001). Sementara pihak menyatakan bahwa Presiden Soekarno terlibat dalam peristiwa itu. Alasannya Letkol Untung dan anak buah Pasukan Pengawal Presiden Resimen Cakrabirawa. Soekarno ada di Halim Perdakusuma. Sedangkan yang lain, Soekarno ada di Halim Perdanakusuma bukan pertanda dukungan kepada G 30 S/PK. Melainkan sebagai taktik pengawal Kol. Maulwi Saelan: ”Sekitar pukul 10.00 ada pengumuman dari dewan Revolusi yang disampaikan Letkol Untung tentang para Jenderal karena akan melakukan kudeta terhadap Bungkarno”, ”Saya menilai, apa yang dilakukan Untung itu merupakan kup”. Tegas Maulwi Saelan. Kami berkesimpulan, bahwa Bungkarno tidak boleh ada di Halim. Lalu rombongan Bung Karno pun meninggalkan Halim”. Analisisnya menolak tuduhan keterlibatan Soekarno dalam peristiwa tersebut.

Bagaimanapun juga sumber-sumber informasi baik berupa dokumen maupun sumber insani sebaiknya dikumpulkan sebanyak mungkin untuk memberikan jaminan akurasi data sebagai bahan yang dapat dijadikan fakta yang keras. Hanya data-data yang akurat kebenaranya upaya meluruskan sejarah akan mendekati kebenaran yang objektif.

III.PENUTUP

Demikianlah uraian yang dapat saya sampaikan dalam forum ini. Kiranya dapat dipahami bahwa sejarah masih sangat berguna bagi kepentingan bangsa indonesia. Untuk itu upaya pelurusan sejarah Indonesia adalah perlu dilakukan terus menerus dan harus didukung oleh semua pihak. Sekian kami ucapkan terimakasih atas segala perhatiannya, dan mhon maaf dari kekurangan kami baik yang disengaja maupun idak sengaja.Sekian kami ucapkan terimakasih atas segala perhatiannya, dan mhon maaf dari kekurangan kami baik yang disengaja maupun idak sengaja.


DAFTAR PUSTAKA

Anhar Gongong, 2001, ”G.30.S/PKI : Analisis Historis” Makalah Seminar Nasional, Surabaya: Panitia Seminar hari Pahlawan dan Penulisan G.30.S Serta Supersemar, MSI Jawa timur.

Depdiknas, 2000, Kurikulum 1994 Suplemen GBPP Mata Pelajaran Sejarah. Pedoman Bahan Ajar Sejarah Bagi guru Sekolah Menengah (SMU/MA/SMK), Jakrta: Departermen Pendidikan Nasional.

————, 2003, Kurikulum Berbasis Kompetensi. Standar Kompetensi Mata Pelajaran Sejarah SMA dan MA, Jakarta: Departermen Pendidikan Nasional.

Kuntowijoyo, 1995, Pengantar Ilmu Sejarah, Jogjakarta: Bentar Budaya.

Taufik Abdullah, 1995, ”Masalah Ilmu Sejarah dan Pengajaran Sejarah yang Reflektif dan Inisiatif” dalam Pengajaran Sejarah Kumpulan Makalah Simposium, Jakarta: Depdikbud.

Widja. IG, 1988, Semaranga: Satya Wacana.

Kritik Historisisme Historiografi Peristiwa 1965

•2009/04/12 • Tinggalkan sebuah Komentar

pki

Tiga puluh tahun setelah Peristiwa 1965, saya bersama beberapa kawan meriset buat penulisan buku Bayang-Bayang PKI. Saya menggunakan hasil penelitian beragam sejarawan dengan kecenderungan dan perspektif berbeda sebagai rujukan. Dalam upaya memperoleh temuan lebih baru, saya menyurati Lyndon B Johnson Presidential Library dan National Security Archives. Meriset sumber atau bahan-bahan merupakan bagian dalam penahapan rekonstruksi sejarah terhadap peristiwa silam.

Buku itu terbit pada Desember 1995, ketika kekuasaan Orde Baru masih menancap kuat dan aparatus ideologi negara memiliki penafsiran tunggal atas Peristiwa 1965. Tak lama setelah terbit, pada 22 April 1996 buku tersebut dilarang beredar oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Salah satu anak kalimat di surat keputusan pelarangan: memutarbalikkan atau mengaburkan fakta sejarah peristiwa G-30-S/PKI, di samping memuat keterangan yang tendensius.

Dari sebuah peristiwa politik di masa lalu lahir banyak tulisan, artikel, dan buku dengan beragam versi. Berbagai hipotesis yang dilahirkan dari situ memperlihatkan ilmu sejarah menghormati setiap temuan atau bukti baru yang mungkin saja dapat menggugurkan tesis sebelumnya. Historiografi Peristiwa 1965 merupakan pengantar untuk membahas tema kebenaran sejarah dalam tulisan ini.

Matinya ilmu sejarah?

Kebenaran sejarah merupakan tema penting sejak RG Collingwood, bapak ilmu sejarah modern, di awal abad 20 memperkenalkan pola penulisan sejarah yang telah diteorikan dan dimetodologikan sehingga penulisan atas suatu peristiwa di masa lalu bisa diharapkan lebih mendekati kebenaran dengan menjaga prinsip-prinsip obyektif yang dimiliki.

Filsafat dan metode ilmu sejarah yang diajarkan di beberapa perguruan tinggi yang memiliki jurusan sejarah di Indonesia merupakan turunan dari progresivitas ilmu pengetahuan sejak Zaman Pencerahan di Eropa Barat. Di sinilah soalnya: sejak para filsuf pascastrukturalis dan pascamodernis memperkenalkan teori pascastrukturalisme dan pascamodernisme sebagai kontemplasi mereka terhadap relasi ilmu pengetahuan dan kekuasaan setelah demonstrasi mahasiswa yang terkenal di Paris akhir 1960-an gagal, (ilmu) sejarah dilihat telah mati.

Kritik terpenting pascastrukturalisme dan pascamodernisme adalah menyangkut historisisme. Baik pascastrukturalisme maupun pascamodernisme menolak paham yang mengatakan sejarah memiliki pola umum, bahwa masyarakat berkembang ke arah lebih baik dari zaman ke zaman. Sejarah konvensional memasukkan peristiwa-peristiwa berdasarkan pembabaran besar dalam suatu proses yang linier. Sejarah sebagai suatu narasi besar diperlihatkan melalui peristiwa dan tokoh besar dengan mendokumentasikan asal-usul kejadian, menganalisis genealogi, lalu membangun dan mempertahankan singularitas peristiwa, memilih peristiwa yang dianggap spektakuler (seperti perang), serta mengabaikan peristiwa yang bersifat lokal dan tanpa kekerasan (kehidupan di pedesaan, misalnya).

Cara menulis, memahami, dan memberi makna peristiwa masa lalu seperti ini dinilai sudah usang. Pemikir pascastrukturalis Jean-Francois Lyotard dalam The Sign of History (1989: 393ff) secara sinis menyebutkan teori-teori besar sejarah modern yang dibangun sejak Marx dan Engels dengan materialisme-historisnya, juga para penganut teori demokrasi liberal beserta teori ekonomi pasca-Keynesian, telah runtuh. Ia menggunakan Peristiwa Auschwitz 1945, Peristiwa Budapest 1956, protes mahasiswa 1968, dan krisis ekonomi dunia 1974 sebagai titik pijak gugatannya.

Dari sinisme Lyotard bisa dimaknai bahwa setiap momen atau peristiwa di muka bumi ini tak lagi bisa dilihat dari perspektif deterministik historisnya pendekatan Marxian semata. Menurut Ernesto Laclau dan Chantal Mouffe dalam Hegemony and Socialist Strategy: Towards A Radical Democratic Politics (2001: 105ff), analisis kelas tak mungkin lagi digunakan untuk mengonstruksi (baca: memahami) setiap momen atau peristiwa sejarah. Kedua teoritikus politik pasca-Marxisme ini memperkenalkan analisis wacana sehingga setiap momen atau peristiwa dipahami secara esensial, tak lagi historis terus-menerus.

Laclau dan Mouffe mencontohkan bahwa pada suatu peristiwa sosial-politik, dalam diri seorang individu melekat beberapa identitas sekaligus. Seorang buruh di dalam dirinya melekat beberapa identitas sekaligus: seorang Batak (etnisitas atau ras), seorang Kristen (agama/kepercayaan), atau seorang perempuan (gender). Buruh itu, karena beberapa identitas yang melekat, bisa saja terlibat pada berbagai kegiatan sosial-politik berdasarkan keragaman identitas tadi. Tak sesederhana analisis kelas, antagonisme terjadi karena identitas kelas sosial yang melekat dalam diri aktor-aktor atau subyek dalam masyarakat.

Jauh sebelum kemunculan pascamodernisme, pada dasawarsa 1920-an dan 1930-an sekelompok sejarawan Perancis seperti Marc Bloch, Lucien Febvre, yang diteruskan oleh Labrouse, Simiand, dan yang paling fenomenal Fernand Braudel melahirkan mazhab baru Braudellian di dalam ilmu sejarah, yang meninggalkan paradigma lama sejarah konvensional. Dikenal sebagai French School of les Annales, para sejarawan ini memperkenalkan pendekatan histoire totale: melihat sejarah dari perspektif pemikiran dan perbuatan rakyat kebanyakan secara menyeluruh.

Para sejarawan Perancis ini ingin menampilkan nilai kebenaran sejarah melalui ketelitian metode berdasarkan empirisisme dan logika. Oleh sebab itu, fokus mereka tak lagi narasi organisasi kekuasaan, otoritas politik, dan relasi ekonomi sebagai sejarah makro, tetapi kepada serpihan-serpihan peristiwa sejarah sosial sebagai suatu sejarah mikro. Bisa dikatakan les Annales memberi kontribusi kepada perspektif baru ilmu sejarah dan merupakan sumber penggalian ide pemikiran pascamodernis pada dasawarsa 1960-an di Eropa maupun Amerika Serikat.

Sinisme Lyotard dan kritik Laclau serta Mouffe ini mewakili keyakinan para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis, yang akar pemikirannya diilhami para sejarawan les Annales. Kritik para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis terhadap historisisme antara lain sbb.

Pertama, mereka menolak pandangan Hegelian tentang sejarah sebagai proses kemajuan. Para filsuf ini menganggap semua ideologi yang meramalkan titik akhir sejarah sebagai teori berbahaya dan keliru. Kedua, mereka kritis terhadap konsep penalaran, teori, dan sejarah sebagai suatu pola yang disistematikakan. Mereka menolak gagasan bahwa formasi sosial merupakan totalitas yang dapat dianalisis. Ketiga, mereka sangat kritis kepada kecenderungan konformitas pada konsep maupun teori-teori ilmu sejarah yang tradisional dan konvensional. Keempat, para filsuf ini menolak historiografi yang dibangun atas dasar narasi-narasi besar yang ditulis sejarawan universal seperti revolusi dan pergantian rezim. Sebaliknya, mereka terobsesi kepada historiografi yang dibangun atas dasar narasi-narasi kecil yang ditulis sejarawan spesifik yang bekerja di wilayah keahlian khusus dan lokal dengan pendefinisian yang jelas. Sejarawan pascamodernis memfokuskan kajiannya di tingkat mikro dengan lokalitas dan spesifikasi tema yang khas seperti sejarah rokok, sejarah kota, sejarah tari, dan sejenisnya.

Kritik historisisme yang diajukan pascastrukturalisme dan pascamodernisme telah menggoyahkan sendi-sendi filosofi, metode, konsep, teori, dan asumsi yang selama ini dikenal di dalam penulisan sejarah sebagai cabang ilmu sosial.

M Foucault dalam Power/Knowledge: Selected Interview and Other Writings 1972-1977 (1980: 62-65) juga menolak peneorian global penulisan sejarah dan menyebut historiografi sebagai wacana budaya dan sejarah yang pendakuan kebenaran dan nilai-nilainya hanya merupakan episode pendek dari sejarah pemikiran modern. Menurut Foucault, para sejarawan yang membawa nilai-nilai intelektual universal dengan narasi besarnya telah ketinggalan zaman. Di masa sekarang kaum intelektual cenderung bekerja di sektor spesifik, seperti museum, rumah sakit, laboratorium, universitas, perpustakaan sehingga mereka disebut sebagai kaum intelektual spesifik. Mereka tak merumuskan teori sistematika global yang merangkum semuanya seperti yang diyakini para sejarawan mazhab Decartesian atau konvensional melainkan menganalisis hal-hal yang lebih spesifik dan lokal.

Dengan menggunakan pendekatan genealoginya Nietzsche, ilmu sejarah dituding telah memberlakukan tindakan yang tiranik melalui wacana yang ditotalisasikan dan disistematikakan secara universal dengan menundukkan, memeriferikan, serta memfragmentasikan sumber- sumber pengetahuan yang spesifik di bawah kekuasaan teori- teori besar.

Para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis memiliki pandangan yang berbeda di seputar (pendakuan) kebenaran dan obyektivitas sejarah. Roland Barthes dalam The Rustle of Language (1986: 138-139) dengan meminjam teori bahasa Ferdinand de Saussure tentang relasi antara kata (signifiers) dengan tanda/makna/konsep (signified) sampai kepada kesimpulan bahwa sejarawan umumnya kurang menyadari deskripsi mereka tentang masa lalu sesungguhnya hanya mewakili atau merupakan sejumlah konsep tentang masa lalu, dan bukan dunia masa lalu itu sendiri.

Sejarawan tidak menjumpai atau menemukan kebenaran dari peristiwa di masa lalu, hanya merekonstruksi peristiwa dari suatu arus kehidupan yang terbatas dan menemukan arti atau makna yang dihasilkan secara terpola ke dalam arus tersebut, tulis H Kellner dalam Language and Historical Representation: Getting the Story Crooked (1989: 24).

Sejarah adalah cabang ilmu sosial yang unik dan spesifik dan dalam penulisannya: sesahih apa pun metodologi yang dimiliki, ia tetap sangat bergantung pada teks, literatur, produksi bahasa yang dihasilkan sebagai bahan penulisan sejarah, baik sumber primer maupun sumber sekunder. Di sinilah esensi kritik historisisme yang dibangun kaum pascastrukturalis dan pascamodernis karena pascastrukturalisme dan pascamodernisme merupakan aliran yang meredefinisi konsep tentang teks dan bahasa dalam kaitannya dengan kekuasaan dan ilmu pengetahuan.

Sebelum aliran pemikiran pascastrukturalis dan pascamodernis dikenal, sejarah mazhab Descartesian atau sejarah konvensional menempatkan teks dan bahasa yang muncul di berbagai dokumen, risalah, catatan harian, jurnal, dan seterusnya sebagai data atau bahan mentah penulisan sejarah. Setelah melalui sejumlah penahapan metodologis, validitas data itu akan diverifikasi untuk menjadi fakta sebagai data yang memiliki nilai historisitas paling mendekati kebenarannya. Para sejarawan konvensional menguji nilai historisitas dari data tersebut melalui proses kritik eksternal maupun kritik internal. Setelah proses pengujian data selesai, barulah sejarawan memasuki tahap berikut: merekonstruksi peristiwa berdasarkan semua data yang telah teruji validitasnya.

Kritik teks

Sejarawan mazhab Descartesian melihat kemungkinan bias yang terjadi di setiap penulisan sejarah (sebagai manifestasi interpretasi mereka pada peristiwa di masa lalu) pada prasangka dan relativisme budaya, maupun kepentingan personal (termasuk ideologi) yang dianut, sehingga memengaruhi upaya pencarian kebenaran atas peristiwa di masa lalu. Sejarawan aliran pascastrukturalisme dan pascamodernisme melangkah jauh dengan mencoba mendekonstruksi aliran pemikiran sejarah konvensional setelah teks maupun bahasa diberi makna secara kritis. Membaca teks secara kritis merupakan permulaan penemuan kebenaran sejarah.

Jacques Derrida, pemikir kontemporer pascastrukturalis, adalah salah seorang yang menaruh perhatian pada peran dan fungsi bahasa. Ia memperkenalkan metode membaca teks. Dalam Speech and Phenomena, and Other Essays on Husserlss Theory of Signs (1973) serta Writing and Difference (1978), Derrida membongkar pendekatan tradisional, seperti yang dipahami sejarawan konvensional, bahwa teks merupakan pembawa makna yang stabil dan setiap peneliti mencari kebenaran (ilmu pengetahuan) melalui teks. Dekonstruksi memisahkan konsep tradisional penulis dan karyanya. Dekonstruksi tidak mengistimewakan penulis, mengubah sejarah dan tradisi menjadi intertekstualitas, dan meninggikan pembaca. Dekonstruksi merupakan aktivitas pembacaan di mana teks harus dibaca dengan cara sama sekali baru.

Menurut Derrida, teks dapat menyembunyikan kekurangan, kelemahan, dan kebohongan penulis serta mengandung sejumlah ketakkonsistenan konsep bahkan kontradiksi ciptaan penulis yang menjadi landasan teks, sehingga muncul sulawan (paradoks) dalam menggunakan konsepnya di dalam teks secara keseluruhan. Tak seorang pun dapat membuat sarana (tanda) dan tujuan (makna) menjadi identik. Bahasa merupakan proses temporal.

Pembenaran genosida

Kritik historisisme aliran pascastrukturalisme dan pascamodernisme telah memberikan penafsiran baru kepada sudut pandang sejarawan dalam membaca, memahami, dan memaknai teks sebagai sumber penulisan sejarah Peristiwa 1965. Pembedanya adalah kepentingan personal dan bias ideologi setiap sejarawan. Sejarawan yang pro-Orde Baru akan menyusun sejumlah teori, asumsi, dan hipotesis yang mendukung rangkaian kejadian sejak sebelum malam 30 September 1965, dan puncaknya memberi pembenaran terhadap genosida pada tahun-tahun berikutnya di berbagai tempat di Indonesia, seperti Jawa Tengah dan Bali. Sebaliknya, sejarawan yang kritis berantitesis kepada sejarah mainstream tersebut dan berkesimpulan untuk tak membenarkan, bahkan menolak, genosida setelah Peristiwa 1965 yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Studi kekerasan kontemporer seperti yang ditulis Ronnie S Landau (Studying the Holocaust: Issues, Readings and Documents, 1998) maupun Haim Bresheeth, Stuart Hood, dan Litza Janz (Holocaust for Beginners, 1994) mengategorikan genosida setelah Peristiwa 1965 sebagai genosida ideologis. Secara definitif Landau mengartikan genosida ideologis sebagai tindakan untuk menghancurkan kelompok politik tertentu untuk mencapai keseragaman doktrin politik maupun ideologi di suatu negara. Menurut Konvensi Genosida PBB tahun 1948, pelanggaran HAM berat berakibat secara langsung dan tak langsung bagi hilangnya nyawa manusia dalam wujud genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan.

Para pemikir pascastrukturalis dan pascamodernis telah memberikan sumbangan pengetahuan menyangkut tema kebenaran sejarah, termasuk ketika tindakan antikemanusiaan terjadi setelah Peristiwa 1965. Selain memakai cara baru dalam pembacaan setiap teks, seperti yang diperkenalkan Derrida, aliran pemikiran ini juga memasukkan pendekatan fonosentrisme, yakni tentang peran dan fungsi ujaran di dalam cerita lisan seperti yang diperkenalkan Saussure, Levi-Strauss, hingga Husserl. Pendekatan ini memberi sumbangan penting dalam upaya pencarian kebenaran, khususnya melalui penemuan metodologi penulisan sejarah yang menggunakan cerita lisan sebagai sumbernya.

Pendekatan fonosentrisme ini membantu subyek yang lain di dalam metode penulisan sejarah, yaitu metode sejarah lisan. Berbeda dengan tulisan yang dimediasi, mekanis, tidak langsung, dan hanya merupakan transkipsi ujaran atau fonetis, maka ujaran dihubungkan dengan saat dan tempat kehadiran yang jelas, lebih langsung, alamiah, dan tulus. Dengan demikian, dalam konteks penulisan sejarah Peristiwa 1965, upaya pencarian kebenaran semakin mendapatkan ruang yang lebih, menjadi lebih tak terbatas. Bahan penulisan sejarah tak hanya didapat dari institusi atau lembaga resmi atau tokoh besar, tetapi juga bisa diperoleh dari seorang petani gurem salah satu desa di Bali, atau seorang aktivis Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) pada sebuah satu kota kecil di Jawa Timur.


Sumber: Kompas Cyber Media

Soerabaja ” 1945″

•2009/04/12 • Tinggalkan sebuah Komentar

.fullpost{display:inline;}

Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November adalah untuk mengenang peristiwa heroik rakyat Surabaya melawan tentara Inggris. Namun perlu pula dikenang peristiwa yang mengawalinya. Pertempuran 28-30 Oktober 1945 merupakan “palagan” yang sebenarnya, di mana pasukan Indonesia memaksa Inggris mengibarkan bendera putih.

Tentara Inggris mendarat di Surabaya untuk menegakkan ketertiban dan keamanan, membebaskan semua tawanan perang Sekutu, mengevakuasi interniran, melucuti, dan memulangkan tentara Jepang. Pasukan yang dikirim ke Surabaya adalah Brigade ke-49, Divisi 23 India, di bawah komando Brigjen Mallaby. Kekuatannya 4.000 orang, terdiri dari batalyon Mahrattas dan Rajputana Rifles. Perwira-perwira komandannya campuran, Inggris dan India.

Pemerintah RI di Jakarta, meminta pemerintah daerah, TKR (Tentara Keamanan Rakyat) dan para pejuang di Surabaya menerima baik dan membantu kelancaran misi Inggris. Karena goodwill ini merupakan bagian dari langkah RI untuk mendapatkan pengakuan dari Sekutu, pemenang Perang Dunia II.

Pimpinan tentara Inggris, dua kali bertemu dengan pimpinan pemerintahan dan tentara Indonesia di Surabaya. Pertama pada hari pendaratannya, 25 Oktober 1945 dan kedua, 26 Oktober. Pertemuan berlangsung dalam suasana bersahabat. Namun pihak Indonesia memperingatkan tidak boleh ada satu pun Belanda membonceng pasukan Sekutu ini. Inggris menjamin hal itu tidak akan terjadi. Kedua belah pihak sepakat bekerja sama menjaga ketentraman dan ketertiban. Dan agar kerja sama bisa berjalan baik, dibentuk Contact Committee.

Provokatif

Mentaati niat baik pemerintah pusat, pimpinan perjuangan di Surabaya juga menunjukkan sikap yang luwes. Namun kelonggaran-kelonggaran yang diberikan itu dimanfaatkan Inggris untuk melebarkan dislokasi pasukannya sampai di luar kesepakatan bersama. Mereka antara lain memperkuat posisi di tempat- tempat strategis seperti lapangan terbang Tanjung Perak, perusahaan listrik ANIEM, stasiun kereta api, kantor pos besar dan stasiun radio di Simpang.

Sikap baik RI ini disalahgunakan pula oleh satuan intel brigade yang melakukan raid ke penjara Kalisosok, untuk membebaskan seorang kolonel angkatan laut Belanda (yang ditangkap pemuda saat menjalankan tugas untuk Sekutu) serta perwira-perwira dan staf RAPWI (Rehabilitation of Allied Prisoner of War and Internees) yang ditahan di situ. Inggris juga mengacau di Nyamplungan, menangkapi sejumlah pemuda dan Ketua BKR setempat, serta menyerobot kantor Polisi RI Bubutan dan penjara Bubutan.

Kepercayaan terhadap Inggris serta merta berbalik curiga, ketika pada pagi 27 Oktober, sebuah pesawat Inggris menyebarkan pamflet yang isinya menuntut rakyat menyerahkan kepada Inggris semua senjata dan peralatan militer. Yang tidak mematuhinya akan dihukum mati. Seruan ini dikeluarkan oleh Panglima Divisi ke-23, Mayjen Hawthorn (bermarkas di Jakarta dan wewenangnya meliputi Jawa-Bali-Lombok). Pihak Indonesia mencurigai keras Inggris tengah membuka pintu untuk Belanda kembali ke sini.

Pemimpin-pemimpin RI di Surabaya memperingatkan Mallaby bahwa leaflet Hawthorn dan perbuatan yang dilakukan pasukannya mengingkari perjanjian yang telah disepakati. Para pemuda Surabaya bereaksi dengan meringkus serdadu-serdadu Inggris yang menduduki Nyamplungan dan Bubutan. Sejumlah prajurit Inggris dan India yang sedang pesiar di kota juga diculik dan dibunuh. Sebaliknya, tanggal 28 Oktober, Inggris melakukan perampasan senjata dan mobil-mobil pemuda.

Sore harinya, pimpinan TKR memutuskan melakukan serangan umum terhadap semua posisi Inggris di Surabaya. Radio pemberontak berulang-ulang mengumandangkan panggilan pada rakyat untuk mengangkat senjata dan menyerang secara serentak kedudukan pasukan Inggris. Sore dan malam hari itu juga pecah pertempuran sporadis di berbagai tempat di kota.

Inggris Terjepit

Pertempuran besar meletus pagi 29 Oktober. Serangan fajar TKR dibuka pukul 05.00. Tembakan pistol, senapan, senapan mesin berat dan ringan sampai mortir saling bersahutan. Asap membumbung di atas kota Surabaya. Para tawanan perang dan kaum interniran yang sudah bergembira menunggu pembebasan mereka, kembali ciut hatinya, karena terkurung di tempat-tempat penampungan yang sekitarnya telah menjadi ajang pertempuran yang sengit.

Pasukan Inggris terjepit, bahkan seantero Brigade 49 ini terancam musnah. Kesalahan mereka adalah menganggap enteng perlawanan rakyat dan TKR, lalu menghadapinya dengan satuan-satuan kecil yang terpecah-pecah di berbagai tempat. Perbekalan pelurunya juga hanya untuk pertempuran garis pertama. Namun, begitu terdesak, mereka pun sulit mendatangkan bala bantuan, karena pasukan besar Inggris lainnya paling dekat berjarak 200 mil, yakni brigade yang berada di Semarang. Amunisi dan logistik tambahan yang didrop dari udara malah jatuh ke pihak RI.

Salah satu pertempuran dramatis berlangsung selama lima jam di jembatan Wonokromo, sebelum akhirnya pasukan Inggris kehabisan peluru. Dua peleton yang kebanyakan orang India terisolir dan terkepung di situ. Mereka nyaris dihabisi oleh massa rakyat yang tidak tahu hukum perang. Sejumlah serdadu India berteriak-teriak “Muslim, muslim..!”, memohon jangan dibunuh.

Personel TKR sekuat tenaga mencegah pembantaian tersebut. Sisa-sisa pasukan Inggris-India itu dilarikan ke Tanjung Perak dengan truk TKR yang mengibarkan bendera putih. Kekalahan di Wonokromo ini membuat kekuatan Inggris terpotong dua. Satunya yang bertahan di kota dan lainnya di sekeliling markasnya di Tanjung Perak

Kali Mas yang membelah kota menjadi saksi keganasan perang ini. Di sungai yang keruh itu mengambang mayat-mayat tentara asing tersebut, sebagian tanpa kepala atau anggota badan lainnya. Menurut sumber Inggris, korban di pihak mereka 200 orang tewas atau hilang, dan 80 luka-luka. Yang memilukan adalah nasib ratusan interniran yang terdiri dari perempuan dan anak-anak. Konvoi truk yang mengangkut mereka dari kamp Darmo terjebak di daerah pertempuran, dan menjadi sasaran amukan laskar rakyat.

Panglima Tentara Sekutu di Indonesia (AFNEI – Allied Forces Netherlands East Indies), Letjen Sir Philip Christison berusaha menyelamatkan pasukannya di Surabaya dengan meminta pemimpin RI di Jakarta turun tangan. Atas permintaan Christison, 29 Oktober petang Presiden Soekarno, terbang ke Surabaya, didampingi Wakil Presiden Hatta dan Menteri Pertahanan Amir Sjarifudin. Pagi 30 Oktober, Bung Karno bersama Mayjen Hawthorn dan Brigadir Mallaby mengadakan perundingan damai dengan para pemimpin pejuang di Gubernuran Surabaya.

>>>>>>>>>>>>>>>>>>
Dikutip dari “Menjadi TNI”, buku biografi Himawan Soetanto yang tengah disusun oleh penulis.

Gajah Mada

•2009/04/11 • 1 Komentar

Gajah Mada

Lukisan Gajah Mada

Gajah Mada adalah salah satu tokoh besar pada zaman kerajaan Majapahit. Menurut berbagai kitab dari zaman Jawa Kuno, ia menjabat sebagai Patih (Menteri Besar), kemudian Mahapatih (Perdana Menteri) yang mengantarkan Majapahit ke puncak kejayaannya. Ia terkenal dengan sumpahnya, yaitu Sumpah Palapa, yang menyatakan bahwa ia tidak akan memakan palapa sebelum berhasil menyatukan Nusantara. Di Indonesia pada masa kini, ia dianggap sebagai salah satu pahlawan penting[1] dan merupakan simbol nasionalisme.

Asal usul

Hingga detik ini, belumlah diketahui secara pasti dan meyakinkan tentang asal asli (termasuk tempat kelahiran) Gajah Mada. Masing-masing pendapat memiliki alasan sendiri-sendiri. Di bawah ini diketengahkan beberapa pendapat tentang asal Maha Patih yang legendaris itu.

Dari Pulau Jawa[rujukan?]
Ada yang berpendapat bahwa Gajah Mada adalah putra asli Majapahit (Jawa), tepatnya dari daerah Modo (Lamongan), dimana di daerah ini banyak ditemukan prasasti-prasasti yang diduga kuat peninggalan Majapahit, termasuk adanya beberapa makam kuno prajurit. Selain itu, pendapat ini juga didasarkan pada status Gajah Mada sebagai mahapatih di kerajaan yang terletak di Jawa itu sendiri. Namun, tentunya pendapat terakhir ini amat tidak masuk akal karna sejak dari dulu banyak orang yang bisa sukses seperti menduduki jabatan penting bukan di daerah kelahirannya.
Dari Pulau Sumatra
Pendapat lain meyakini bahwa Gajah Mada berasal dari Pulau Sumatra, karena berdasarkan kajian sejarah beberapa orang historikus, termasuk para historikus Jawa sendiri, meyakini bahwa Maha Patih Majapahit tersebut bukan orang Jawa melainkan orang Melayu. Sebagai contoh menurut Dr. Imran (pakar sejarah), di dalam Bahasa Jawa tidak dikenal istilah Gajah Mada. Kata Gajah dan Mada berasal dari Bahasa Melayu (Minang). Kata Mada artinya berhati keras tidak mau surut sebelum cita-citanya tercapai. Itu tercermin dari sifat Gajah Mada yang dicerminkan pada Sumpah Palapanya”. Ucap beliau.[2]
Dari Dompu – Nusa Tenggara Barat[rujukan?]
Masyarakat Bima khususnya Dompu percaya kalau Gajah Mada berasal dari daerah ini. Ada nama tokoh yang cukup melegenda dalam tradisi masyarakat Dompu. Namanya adalah “ombu Mada Roo Fiko”. Ombu artinya Tuan, Mada artinya saya, Roo artinya telinga dan Fiko artinya lebar. Jadi ditafsirkan sebagi tuan Mada bertelinga lebar seperti gajah. Di sebuah desa di daerah ini juga terdapat kuburan kuno yang diyakini sebagai makam Gajah Mada. Terdapat juga lukisan-lukisan yang dibuat oleh orang Dompu dengan tema Gajah Mada.
Dari Pulau Kalimantan Barat[rujukan?]
Ada pula yang meyakini Gajah Mada itu merupakan orang Dayak, Kalimantan Barat, asal kampungnya bernama Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Masyarakat dayak sendiri sangat banyak mempercayai Gajah Mada sebagai orang Dayak, hal itu berkaitan dengan kisah tutur tinular masyarakat Dayak Tobag, Mali, Simpang dan Dayak Krio. Hanya ada sedikit perubahan nama Gajah Mada di Dayak Krio dikenal dengan nama Jaga Mada, bukan Gajah Mada, namun masyarakat Dayak lainnya menyebutnya Gajah Mada.
Sebutan itu sudah ada sejak lama dan Gajah Mada dianggap salah satu Demung Adat yang ada di wilayah kampung di Kecamatan Toba (saat ini). Gajah Mada dianggap menghilang entah kemana karena pada wilayah tersebut seharunya Demung ada 10 orang karena kampung di wilayah tersebut dulunya ada 10 juga, namun salah satu kampung kehilangan Demungnya. Jadi, Demung itulah yang kemungkinan besar adalah Gajah Mada.
Hal itu sangat kuat dan bisa dibuktikan sebab Kerajaan tertua bukan di Jawa tetapi di Kalimantan sehingga unsur Hindu lebih dulu ada di Kalimantan bukan di Jawa, dan alasan ini sangat masuk akal bahwa pengaruh Hindu di Jawa sangat dipengaruhi oleh kerajaan Kutai di Kalimantan dan kemungkinan Gajah Mada adalah orang kuat yang diutus kerajaan Kutai untuk menjajah Nusantara termasuk Jawa.[3]Awal karir

Menurut Pararaton, ia memulai karirnya di Majapahit sebagai komandan pasukan khusus Bhayangkara. Karena berhasil menyelamatkan Prabu Jayanagara (13091328) dan mengatasi Pemberontakan Ra Kuti, ia diangkat sebagai Patih Kahuripan pada tahun 1319. Dua tahun kemudian ia diangkat sebagai Patih Kediri.

Pada tahun 1329, Patih Majapahit yakni Aryo Tadah (Mpu Krewes) ingin mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menunjuk Patih Gajah Mada dari Kediri sebagai penggantinya. Patih Gajah Mada sendiri tak langsung menyetujui. Ia ingin membuat jasa dahulu pada Majapahit dengan menaklukkan Keta dan Sadeng yang saat itu sedang melakukan pemberotakan terhadap Majapahit. Keta dan Sadeng pun akhirnya takluk. Akhirnya, pada tahun 1334, Gajah Mada diangkat secara resmi oleh Ratu Tribhuwanatunggadewi sebagai Patih Majapahit.

Sumpah Palapa

Sebuah arca yang diduga menggambarkan rupa Gajah Mada. Kini disimpan di museum Trowulan.

Pada waktu pengangkatannya, ia mengucapkan Sumpah Palapa, yang berisi bahwa ia akan menikmati palapa atau rempah-rempah (yang diartikan kenikmatan duniawi) jika telah berhasil menaklukkan Nusantara. Sebagaimana tercatat dalam kitab Pararaton berikut:[4]

Sira Gajah Mada pepatih amungkubumi tan ayun amukti palapa, sira Gajah Mada: Lamun huwus kalah nusantara ingsun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seram, Tañjungpura, ring Haru, ring Pahang, Dompu, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana ingsun amukti palapa
Arti
Gajah Mada sang Mahapatih tak akan menikmati palapa, berkata Gajah Mada, “Selama aku belum menyatukan Nusantara, aku takkan menikmati palapa. Sebelum aku menaklukkan Pulau Gurun, Pulau Seram, Tanjungpura, Pulau Haru, Pahang, Dompu, Pulau Bali, Sunda, Palembang dan Tumasik, aku takkan mencicipi palapa.

Walaupun ada sejumlah (atau bahkan banyak) orang yang meragukan sumpahnya, Patih Gajah Mada memang hampir berhasil menaklukkan Nusantara. Bedahulu (di Bali) dan Lombok (1343), Palembang, Swarnabhumi (Sriwijaya), Tamiang, Samudra Pasai, dan negeri-negeri lain di Swarnadwipa (Sumatra) telah ditaklukkan. Lalu Pulau Bintan, Tumasik (Singapura), Semenanjung Malaya, dan sejumlah negeri di Kalimantan seperti Kapuas, Katingan, Sampit, Kotalingga (Tanjunglingga), Kotawaringin, Sambas, Lawai, Kendawangan, Landak, Samadang, Tirem, Sedu, Brunei, Kalka, Saludung, Solok, Pasir, Barito, Sawaku, Tabalung, Tanjungkutei, dan Malano.

Di zaman pemerintahan Prabu Hayam Wuruk (1350-1389) yang menggantikan Tribhuwanatunggadewi, Patih Gajah Mada terus mengembangkan penaklukan ke wilayah timur seperti Logajah, Gurun, Sukun, Taliwung, Sapi, Gunungapi, Seram, Hutankadali, Sasak, Bantayan, Luwu, Makassar, Buton, Banggai, Kunir, Galiyan, Salayar, Sumba, Muar (Saparua), Solor, Bima, Wandan (Banda), Ambon, Wanin, Seran, Timor, dan Dompo.

Perang Bubat

Arca Gajah Mada.

Dalam Kidung Sunda[5] diceritakan bahwa Perang Bubat (1357) bermula saat Prabu Hayam Wuruk hendak menikahi Dyah Pitaloka putri Sunda sebagai permaisuri. Lamaran Prabu Hayam Wuruk diterima pihak Kerajaan Sunda, dan rombongan besar Kerajaan Sunda datang ke Majapahit untuk melangsungkan pernikahan agung itu. Gajah Mada yang menginginkan Sunda takluk, memaksa menginginkan Dyah Pitaloka sebagai persembahan pengakuan kekuasaan Majapahit. Akibat penolakan pihak Sunda mengenai hal ini, terjadilah pertempuran tidak seimbang antara pasukan Majapahit dan rombongan Sunda di Bubat; yang saat itu menjadi tempat penginapan rombongan Sunda. Dyah Pitaloka bunuh diri setelah ayahanda dan seluruh rombongannya gugur dalam pertempuran. Akibat peristiwa itu, Patih Gajah Mada dinonaktifkan dari jabatannya.

Dalam Nagarakretagama diceritakan hal yang sedikit berbeda. Dikatakan bahwa Hayam Wuruk sangat menghargai Gajah Mada sebagai Mahamantri Agung yang wira, bijaksana, serta setia berbakti kepada negara. Sang raja menganugerahkan dukuh “Madakaripura” yang berpemandangan indah di Tongas, Probolinggo, kepada Gajah Mada. Terdapat pendapat yang menyatakan bahwa pada 1359, Gajah Mada diangkat kembali sebagai patih; hanya saja ia memerintah dari Madakaripura.

Akhir hidup

Disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama bahwa sekembalinya Hayam Wuruk dari upacara keagamaan di Simping, ia menjumpai bahwa Gajah Mada telah sakit. Gajah Mada disebutkan meninggal dunia pada tahun 1286 Saka atau 1364 Masehi.

Hayam Wuruk kemudian memilih enam Mahamantri Agung, untuk selanjutnya membantunya dalam menyelenggarakan segala urusan negara.

Catatan kaki

  1. ^ Memory of Majapahit: Gajah Mada
  2. ^ Diduga Makam Gajah Mada
  3. ^ Tony Kusmiran, 30 Oktober 30 2008
  4. ^ Mangkudimedja, R.M., 1979, Serat Pararaton. Alih aksara dan alih bahasa Hardjana HP. Jakarta: Departemen P dan K, Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah.
  5. ^ Berg, C.C. 1927. Kidung Sunda. Inleiding, tekst, vertaling en aanteekeningen. ‘s Grav., BKI.

Foto Gaull

•2009/04/11 • Tinggalkan sebuah Komentar
telusuri
santgreat.wordpress.com
JENGLOT MERUPAKAN MAKHLUK DAN JUGA BENDA KUNO YANG WAJIB DILESTARIKAN. )
.